GEDONGTATAAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran akan meninjau ulang persiapan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di tingkat TK dan PAUD.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Pauzan Suaidi mengatakan, persiapan dalam pelaksanaan KBM tatap muka untuk TK dan PAUD pelaksanaannya akan bergulir paling cepat di awal Januari.
\"Dalam persiapan KBM tatap muka TK dan PAUD ini paling cepat itu di awal Januari, karena mengingat usia yang rentan adanya terpapar Covid-19 diatas usia 50 tahun dan di bawah 10 tahun,\" ujar Pauzan Suaidi, Jum\'at (4/9).
Menurut Pauzan, KBM tatap muka bukan hanya kehendak dari Disdikbud Kabupaten Pesawaran saja, namun seluruh jajaran dan stakeholder terkait seperti sekolah, masyarakat dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran.
\"KBM tatap muka ini bukan kehendak dari dinas saja, tetapi masyarakat terkait dan sekolah serta seluruh jajaran, termasuk kita juga harus melihat bagaimana izin dari gugus tugas Kabupaten Pesawaran,\" ucapnya.
Selain itu Pauzan menjelaskan, seperti halnya SMA dan SMK yang sudah memulai uji coba KBM tatap muka, persyaratan untuk dimulainya KBM tatap muka untuk sekolah SMP, SD termasuk TK dan PAUD harus ada surat rekomendasi dari orang tua siswa dan harus mencapai 80 persen persetujuan dari setiap sekolah.
\"Seperti SMA dan SMK yang saat ini KBM tatap muka
sudah kita uji coba walaupun itu adalah kewenangan
provinsi, namun tetap harus ada izin ketua gugus tugas Kabupaten. SMA dan SMK sudah di uji cobakan karena persyaratan yang sudah cukup yakni 80 persen rekomendasi orang tua dari setiap sekolah,\" paparnya.
Pauzan menambahkan, pelaksanaan KBM tatap muka untuk SMP saat ini belum bisa dilaksanakan, karena dari 66 SMP yang ada di Kabupaten Pesawaran baru 18 SMP yang mengumpulkan rekomendasi dari orang tua siswa. Hal itu disebabkan karena adanya kekhawatiran dari orang tua siswa dalam pelaksanakan KBM tatap muka dimasa pandemi Covid-19.
\"Dari 66 SMP baru 18 SMP yang sudah mengumpulkan syarat rekomendasi orang tua, dikarenakan kendala dari izin orang tua siswa terkait kekhawatiran KBM di tengah pandemi Covid-19. Karena syarat itu sangat penting, jangan sampai nanti terjadi salah menyalahkan. Untuk itu dari sekolah akan meminta izin kepada gugus tugas melalui dinas pendidikan dan saya akan menambahkan syarat permohonan dari kepala desa selaku gugus tugas di desa. Setelah selesai semua persyaratan tersebut kita uji cobakan SMP, nanti setelah dua minggu SMP sudah berjalan dengan aman kita lanjutkan untuk SD, lalu begitu selanjutnya dilanjutkan untuk TK dan PAUD,\" pungkasnya. (eggy/esn)