Penarikan Pajak Ditarget Rampung Oktober
PALAS – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pajak Kecamatan Palas menargetkan penarikan Pajak Bumi dan Bangungan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) rampung dalam dua bulan kedepan. Meski saat ini capaian penarikan pajak masih di bawah 10 persen. Namun penarikan pajak BPP-P2 tahun ini akan terealisasi lebih cepat lantaran adanya pembebasan ketetapan pajak minimum sebesar Rp 30.000. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala UPT Pelayanan Pajak Kecamatan Palas, Rusli. Ia menerangkan, pada tahun ini Kecamatan Palas hanya menerima 19.484 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Atau mengalami pengurangan sebesar 6.053 lembar SPPT setelah ada pembebasan pajak minimum. “Sebelumnya kita menerima 25.537 lebar SPPT dengan ketetapan pajak sebesar Rp 967,1 juta. Tapi setelah ada pembebasan pajak, kini tersisa 19.484 lembar SPPT atau ketetapan pajaknya sebesar Rp 574,4 juta,” kata Rusli memberikan keterangan kepada Radar Lamsel saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/9) kamarin. Rusli menuturkan, 19.484 lembar SPPT tersebut juga sudah dibagikan di 21 desa. Bahkan penarikan pajak yang sudah dimulai sejak dua pekan lalu, jumlah penarikan pajak sudah mencapai Rp 42,6 juta. “SPPTnya sudah kita bagikan ke masing-masing desa. Bahkan penarikan pajak juga sudah kita mulai, dan capaiannya sudah sekitar delapan persen atau sebesar Rp 42,6 juta,” terangnya. Rusli mengungkapkan, berbeda dari tahun lalu, penarikan pajak tahun ini akan perjalan lebih cepat. Selama dua pekan terakhir penarikan pajak di tingkat desa berjalan dengan lancar, tanpa kedala. Ia menargetkan penarikan pajak PBB-P2 di Kecamatan Palas akan rampung pada Oktober mendatang. “Selain jumlah SPPTnya berkurang, penarikan pajak dilapangan juga tidak ada kendala. Maka dari itu kita optimis penarikan pajak di Kecamatan Palas selesai 100 persen pada akhir Oktober,” pungkasnya. (vid)
Sumber: