Dewan Minta Disperkim Genjod Retribusi Pasar

Dewan Minta Disperkim Genjod Retribusi Pasar

KALIANDA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor retribusi pasar mendapat sorotan Komisi III DPRD Lampung Selatan. Jajaran parlemen menilai sejauh ini belum tampak kontribusi yang signifikan pada sektor tersebut. Hal ini terungkap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2020, bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) di Ruang Komisi III DPRD Lamsel, Rabu (16/9) kemarin. Anggota Komisi III DPRD Lamsel, M. Akyas mengatakan, Disperkim harus melakukan upaya dan terobosan dalam meningkatkan pendapatan daerah pada sektor retribusi pasar. Sebab, dari pemantauannya terdapat sejumlah pasar yang memproduksi sampah berskala besar namun dinilai tidak ada kontribusi untuk peningkatan PAD. “Kita minta disiapkan datanya lengkap sektor pendapatan daerahnya. Secara rinci untuk semua pasar. Banyak sekali pasar yang aktifitasnya ramai dan pengelolaan sampahnya sampai malam hari tapi kok pendapatannya belum signifikan,” kata M. Akyas dalam forum tersebut. Pihaknya juga menyorot soal belanja barang jasa yang nilainya sekitar Rp9 juta di sektor tersebut. “Yang Rp9 juta ini untuk apa. Tolong diperjelas. Kalau tidak ada pendapatannya mending di hapus saja,” tutupnya. Sementara itu, Kepala Disperkim Lamsel, Yani Munawarti menegaskan, pendapatan dari sektor retribusi pasar selalu mampu mencapai target. Bahkan, PAD pasar selalu meningkat dalam progres yang ditetapkan pada setiap tahun anggaran baru.setiap tahunnya. “Saya kurang setuju kalau dibilang retribusi pasar tidak ada kontribusinya. Berarti kinerja Disperkim dipandang sebelah mata. Sebelum anggaran perubahan PAD pasar sebesar Rp700 juta.  Setelah perubahan ini ditingkatkan menjadi Rp890 juta. Tentu akan kami kejar target sesuai yang dipatok oleh TAPD,” ketus Yani menimpali. Menjawab keperluan tambahan anggaran Rp9 juta yang dibahas jajaran parlemen itu, dia menegaskan, akan digunakan sebagai belanja karcis parkir dalam kegiatan di sektor pasar tersebut. “Untuk pengadaan karcis parkir yang tujuannya menambah pendapatan daerah juga,” pungkasnya. (idh)

Sumber: