Pemerintah Desa Diminta Awasi Tracking Warga

Pemerintah Desa Diminta Awasi Tracking Warga

PENENGAHAN - Pemerintah Kecamatan Penengahan meminta pemerintah desa mengawasi tracking atau perjalanan warganya. Terutama mereka yang hendak bepergian ke luar daerah rawan Covid-19. Langkah ini perlu dilakukan agar pemerintah desa bisa mengambil data yang diperlukan untuk meminimalisir penyebaran virus. Demi memaksimalkan peranan tersebut, pemerintah kecamatan meminta desa kembali mengaktifkan Satgas Covid-19. Tak jauh berbeda dari sebelumnya, satgas ini masih memiliki peran dan fungsi yang sama. Mereka bertugas mendata warga desa yang bekerja di luar daerah. Sekaligus warga yang baru datang dari luar daerah. \"Jika tidak bisa (didata), minimal desa mengetahui warganya akan pergi ke daerah mana,\" kata Camat Penengahan, Erdiyansyah, S.H.,M.M. kepada Radar Lamsel, Rabu (16/9/2020). Markas Satgas Covid-19 desa bertempat di balai atau kantor desa masing-masing. Petugas yang berjaga akan menjalankan perannya sebagai pendata. Hal ini dilakukan untuk mengetahui rekam jejak mereka selama perjalanan. Kemudian menyarankan isolasi mandiri jika terdapat perubahan suhu di dalam tubuh. \"Ya, otomatis. Nanti dari pihak kesehatan yang memeriksa. Kalau gejalanya berat, langsung diantar ke rumah sakit Bob Bazar Kalianda,\" katanya. Tapi untuk kali ini, desa tidak akan membuat posko penjagaan di perbatasan yang waktu itu dijadikan tempat pemeriksaan bagi warga yang mau masuk ke desa. Semua yang meliputi pemeriksaan, dan pendataan dipusatkan di balai atau kantor desa masing-masing. \"Dilaksanakan satu pintu, jadi warga langsung mengarah ke sana semua. Kami juga akan melaksanakan operasi masker di tempat-tempat keramaian,\" kata Erdi. (rnd)

Sumber: