GEDONGTATAAN - Anggota Komite III DPD RI Jihan Nurlela melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Pesawaran yang diterima langsung oleh Sekda Pesawaran Kesuma Dewangsa, Rabu (16/9).
Kabupaten Pesawaran dipilih, karena selain termasuk dalam kabupaten yang sedang berkembang juga mempunyai banyak potensi yang perlu digali dan dikembangkan.
\"Ini merupakan kunker komite untuk menyesuaikan kondisi Covid-19 yang dilakukan di daerah pemilihan masing-masing. Kita lakukan di Pesawaran karena SDA maupun SDM sangatlah potensial, dan tentunya berbagai masukan yang diterima sangat diperlukan untuk nantinya disampaikan ke pemerintahan pusat,\" kata adik Wakil Gubernur Lampung Chusnia Chalim ini.
Dijelaskan Jihan, jika ruang lingkup tugas dari Komite III DPD RI dalam pelaksanaannya menyangkut beberapa aspek vital di dalam pemerintahan.
\"Kita berikan penjelasan beberapa regulasi serta meminta masukan dibidang yang merupakan bidang kita diantaranya pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan, pariwisata, pemuda dan olahraga, kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, tenaga kerja dan transmigrasi, ekonomi kreatif, pengendalian kependudukan serta perpustakaan,\" terangnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa menyambut baik kedatangan Komite III DPD RI tersebut di Kabupaten Pesawaran dalam kunjungannya. Dimana keluhan serta kendala yang ada bisa dicurahkan untuk mendapatkan tindak lanjut.
\"Salah satunya, beberapa OPD mengharapkan jika kewenangan-kewenangan seperti pariwisata agar tidak semua diambil pemerintah pusat. Tetapi kewenangan seperti pengawasan agar bisa diberikan pemerintah daerah salah satunya menjaga agar tidak ada reklamsi dan lainnya,\" ujar Sekda.
Terlebih menurut Kesuma, beberapa kewenangan pemerintah pusat dalam bidang kesehatan maupun pendidikan harapan pemerintah daerah, bisa diserahkan namun mereka juga tetap mengikuti instruksi serta regulasi yang sudah ditetapkan.
\"Seperti tenaga perawat maupun guru yang ada dipesawaran sangatlah kurang, untuk itu kita menyampikan kepada senarto kita tersebut agar bisa diteruskan ke pemerintah pusat. Tentunya jika kita diberi kewenangan kita akan berusaha karena beberapa sudah kita siapkan apabila memang kewenangan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah,\" tutupnya. (arl/esn)