KPID Lampung Minta Lembaga Penyiaran Bersikap Netral
KALIANDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung menyambangi Stasiun Siaran Radio (SSR) Saburai 94.0 FM dan Saburai TV Ch 45 Kalianda, di lantai II gedung Graha Pena Lamsel, di Jalan Lintas Sumatera, KM 56-57 Kalianda, Kamis (17/9). Kujungan KPID Lampung tersebut, untuk melakukan pengawasan lembaga penyiaran, sekaligus memberikan pembinaan dan pengarahan terhadap pengelola SSR Saburai FM dan Saburai TV (Grup Radar Lamsel), dalam rangka menghadapi Pemilukada serentak ditahun 2020. Hal itu juga selaras dengan amanat tugas dan kewajiban KPID Lampung yang tertuang dalam UU Nomor 32 tahun 2002 pasal 8 ayat 3 yakni menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia. Dalam kesempatan itu, Komisioner KPID Lampung Bidang kelembagaan Wirdayati, S.Pdi. M.Pd yang juga didampingi oleh Sri Wahyuni, M. Sos mengatakan, Radio Saburai 94.0 FM dan Saburai TV diharapkan mampu menjadi lembaga penyiaran yang sehat, adil dan berkualitas, khususnya dalam menghadapi gelaran pemilukada tahun 2020 yang sebentar lagi akan berlangsung dikabupaten gerbang krakatau ini. “Kami berharap radio Saburai FM dan Saburai TV menjadi lembaga penyiaran yang adil dan berkulitas, khususnya dalam hal menyiarkan berita-berita seputar pemilukada. Intinya harus netral, dan tidak memihak ke salah satu calon bupati dan wakil bupati,” kata Wirdayati. Dia juga menyampaikan, lembaga penyiaran baik radio maupun televisi harus menjadi support system selama masa Pemilukada dalam mengenal semua calon dengan tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). “Oleh karena itu, kami berharap kepada Radio Saburai 94 FM dan Saburai TV Ch 45 Kalianda, dapat menjadi lembaga independen yang adil selama masa Pemilukada, mampu memberi informasi yang benar dan layak, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Karena, masyarakat punya hak untuk memperoleh informasi, dan lembaga penyiaran memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi benar dan tepat, bukanya berita hoax” pungkasnya. (iwn)
Sumber: