Dinkes dan Disperkim ’Dikuliti’ Komisi III
KALIANDA - Dari delapan dinas dan instansi yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Annggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, Dinas Kesahatan dan Dinas Perumaham dan Pemukiman Lampung Selatan paling banyak mendulang poin evaluasi dari legislatif. Itu terungkap saat pembahasan di ruang Komisi III DPRD Lamsel. Salah satu yang dibahas antara legislatif dan eksekutif di Dinas Kesehatan yakni teknis gedung PCS 119, master plan pembangunan rumah sakit, jasa land cliring Puskesmas Rajabasa, master plan peningkatan PUSTU menjadi Puskesmas, Study kelayakan rumah sakit dan peningkatan Pustu menjadi Puskesmas. “Akan lebih baik dialihakan untuk penambahan kuota BPJS PBI karena ini akan lebih dirasakan masyarakat miskin ditengah pademi covid-19 seperti saat ini. Usulan peralihan anggaran pada program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dikegiatan pembangunan gedung kantor sebesar Rp1.343.085.500,” ujar Mohammad Akyas anggota Komisi III DPRD Lamsel , Kamis (17/9). Personel Komisi III mendesak dalam perubahan anggaran kali ini Dinas Kesehatan yang mendapatkan dana tambahan dari alokasi APBD Perubahan, diharapkan benar-benar menggunakan anggaran tersebut untuk masyarakat Lampung Selatan yang terdampak Covid-19 seperti dalam memberikan pelayanan BPJS PBI. “Diharapkan agar anggaran jampersal terserap dengan baik untuk seluruh masyarakat Lampung Selatan yang membutuhkannya, karena saat ini anggaran jampersal baru terserap 50 persen, untuk itu Komisi III mengusulkan penambahan anggaran untuk sosialisasi program jampersal dan meminta Dinas Kesehatan agar segera mensosialisasikan program jampersal ini kepada masyarakat sehingga ibu-ibu hamil yang tidak memiliki kartu BPJS,” ujarnya. Sementara yang mengejutkan izin Puskesmas Candipuro Kecamatan Candipuro belum di selesaikan izin operasionalnya, padahal bangunannya sudah siap dari tiga tahun silam. Sementara Disperkim Lamsel didesak menata kembali Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di Lampung Selatan, mana yang tangggung jawab pemda dan mana yang tanggung jawab desa, sehingga disaat pembayaran akan ketahuan berapa titik tanggung jawab pemda dan berapa titik tanggung jawab desa. “Usulan peralihan anggaran pada kegiatan pembangunan tugu kelapa puan sebesar Rp. 200.000.000 dan kegaiatan pengawasan pembangunan tugu kelapa puan dan rehab taman kain tenun sebesar Rp. 66.000.000 agar di alihkan pada kegiatan Bedah Rumah,” ujar Ketua Komisi III Sulastiono. Alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan pembangunan ini mengusulkan penambahan anggaran di APBD murni tahun 2021 untuk pembangunan rumah adat yang ada di Lampung Selatan, bukan sekedar membangun rumah adat akan tetapi di lengkapi dengan memberikan pelatihan UKM, tari menari, nyanyi menyayi dan alatnya disesuaikan dengan aslinya. Maka penambahan anggaran APBD Perubahan pada kegiatan pembangunan rumah tokoh adat legun di alihkan ke kegiatan Lain. Selain Dinkes dan Disperkim, enam OPD lain yang juga dibahas meliputi Dinas Pendidikan, DLDH, Bappeda, Bagian Pembangunan Setdakab Lamsel, Dinas PUPR dan Bagian layanan pengadaan Barang dan Jasa Lamsel. Pembahasan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2020 ditingkat Komisi-Komisi itu diharapkan dapat menjadi acuan referensi sebagai bahan masukan pada Pembahasan lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran, dengan harapan kiranya masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat amanah dalam menjalankan program kegiatan efisien, efektif dan Akuntabel sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. (red)
Sumber: