Belum Masuk Daftar Pemilih, Segera Lapor Petugas!

Belum Masuk Daftar Pemilih, Segera Lapor Petugas!

CANDIPURO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, melalui Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK), mulai mempersilakan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS), Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan tahun 2020. Ketua PPK Kecamatan Candipuro Muhamad Fauzy mengatakan, pemasangan informasi DPS hasil pleno sudah dilakukan di ruang-runag publik. Langkah itu merupakan bentuk sosialisasi dan transparansi pemutahiran data pemilih, sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Lamsel. “ Setelah adanya pemasangan informasi DPS ditempat-tempat umum ini, PPK sudah mulai membuka pelayanan yakni, menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat berkaitan dengan DPS,” ungkapnya kepada Radar Lamsel, Minggu (20/9). Ia berharap, masyarakat dapat saling bersinergi, membantu petugas dilapangan selama berjalanya proses uji publik DPS, terhitung mulai Sabtu 19 September-Senin 28 September mendatang. Dimana Muhamad Fauzy mengatakan, masyarakat diimbau untuk berperan aktif memonitoring DPS. “ Tujuanya, ketika ada masyarakat yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih di desanya, masyarakat dapat melaporkan secara langsung kepada petugas terkait di tingkat desa atau di kecamatan. Agar petugas dapat melakukan pembenahan segera,” kata dia. Senada, petugas Panwascam Kecamatan Candipuro Hidayatulah mengatakan, sejauh ini jalannya proses pemasangan informasi pengumuman DPS berjalan lancar dan sesuai petunjuk teknis. “ Bagi masyarakat yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih, kami (Panwascam) siap memfasilitasi. Langkah ini, untuk mengantisipasi jangan sampai warga kehilangan hak pilihnya,” terangnya. Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Waypanji Musalim Ridho pun mengatkan hal yang sama. Ia menjelaskan, untuk wilayah Kecamatan Waypanji sendiri pemasangan banner informasi pengumuman DPS menyasar di Pos ronda, balai desa dan ruang-ruang publik yang  mudah diakses masyarakat. “ Pemasangan pengumuman DPS sudah kita pasang di pos ronda, balai desa dan ruang publik lainya. Saat ini kami masih menunggu laporan dan masukan dari masyarakat terkait DPS, terhitung Sabtu 19 September- Senin 28 September mendatang. Sebelum dilakukanya penyempurnaan DPS menjadi DPT,” pungkasnya.(CW2)

Sumber: