Hewan Peliharaan Berkaki Empat Terancam Sanksi
NATAR - Hewan peliharaan berkaki empat kerap kali dikeluhkan oleh pengendara baik roda dua maupun empat, pasalnya sering kali membahayakan pengendara karena memenuhi badan jalan. Salah seorang pengendara Hamdan (27) mengaku sering menemukan kerumunan hewan peliharaan berkaki empat tersebut di jalan raya, khususnya jalan raya Kalisari hingga Krawangsari. \"Jalan ini kan dilalui banyak kendaraan, bahkan orang dari lampung timur juga lewatnya jalan ini kalau ingin ke natar, seharusnya ditertibkan,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Kamis (24/9). Ia menambahkan, memang sangat sepele urusan hewan ternak tersebut namun jika dibiarkan akan banyak dampak yang terjadi. \"Ada saja yang terpaksa ngerem mendadak jika ketemu kambing dan akhirnya justru jatuh,\" keluhnya. Sementara itu Camat Natar Eko Irawan menegaskan pihaknya akan menurunkan tim untuk mensosialisasikan kembali peraturan tentang larangan hewan peliharaan berkaki empat melintas di jalan raya. \"Iya nanti akan kami sampaikan kepada kades-kades, bahwa hewan peliharaan berkaki empat memang dilarang melintas di jalan raya,\" sebutnya. Kedepan tambah dia, pihaknya akan menyiapkan sanksi bagi pemilik hewan peliharaan itu. \"Nanti sanksinya bisa berupa kurungan terhadap hewan peliharaan itu,\" tuturnya.(kms)
Sumber: