Capaian PBB 2 Desa di Tanjungbintang 80 Persen Lebih
TANJUNG BINTANG - Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu bukti ketaatan masyarakat kepada Negara. Seperti halnya Desa Purwodadi Simpang dan Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang, kedua desa tersebut saat ini dinobatkan sebagai desa taat pajak di kecamatan itu. Pembayaran PBB di desa Purwodadi Simpang sejauh ini sudah terealisasi 87 persen. Sementara, Desa Way Galih sudah teralisasi 81 persen. Pembayaran PPB tersebut diluar ketetapan Rp 30.000, karena pajak senilai Rp 30.000 digratiskan oleh Pemerintah Daerah. Kepala Desa (Kades) Purwodadi Simpang, Lamidi mengungkapkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak saat ini tak lepas dari kinerja aparatur desa setempat. Targetnya, akhir bulan September mendatang pajak di desa tersebut sudah terealisasi 100 persen. \"Targetnya ya akhir bulan bisa 100 persen. Kalaupun ada masyarakat yang betul-betul nggak mampu itu akan kita talangi dulu. Disini ya banyak juga yang pajaknya digratiskan,\" Ucapnya kepada Radar Lamsel di Desa Purwodadi Simpang, Kamis (24/9). Meskipun tidak bisa terealisasi 100 persen, setidaknya pembayaran PBB di desa tersebut terealisasi minimal 90 persen. \"Karena ada empat wajib pajak yang susah kita hubungi karena bukan asli warga sini. Harapannya bisa terealisasi 100 persen,\" Ujarnya. Disisi lain Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (KUPT) pelayanan pajak Kecamatan Tanjung Bintang, Umar Yunus Rani, S.E., M.M membenarkan hal itu, dia menuturkan, Desa Purwodadi Simpang dan Way Galih memiliki prestasi dalam pembayaran pajak tahun 2020. \"Iya, itu diluar ketetapan pajak Rp 30.000 ya, karena sekaran sudah digratiskan oleh Pemerintah Daerah. Jadi ketetapan itu diambil yang nominalnya diatas yang Rp 30.000,\" Pungkasnya.
Sumber: