Patroli Besar, Operasi Cipta Kondisi dan Yustisi
KALIANDA - Polres Lamsel bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan menggelar patroli berskala besar. Patroli yang dimulai pada Sabtu (26/9/2020) malam lalu menekankan dua hal. Pertama, penindakan dalam operasi yustisi. Kedua, sekaligus menjalankan operasi cipta kondisi. Seperti biasanya, dua institusi ini menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Untuk operasi yustisi, petugas mengecek tempat-tempat yang diduga tidak mengindahkan protokol kesehatan. Dalam penindakannya, petugas minimal meminta pengunjung setiap tempat untuk memakai masker. Sedangkan dalam operasi cipta kondisi, petugas menyasar lokasi-lokasi yang diduga sering dijadikan tempat minum-minuman keras, serta tempat yang rawan terjadi tindak kriminal. Bahkan, jalanan yang kerap dijadikan sebagai lokasi drag race oleh kalangan pemuda pun tak luput dari perhatian. Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, S.Sos mengamini jika pihaknya ikut terlibat dalam operasi berskala besar tersebut. Heri mengatakan bahwa dalam operasi itu pihaknya berstatus BKO (Bantuan Kendali Operasi) yang turut dilibatkan bersama anggota Kodim 0421/LS. \"Pas malam itu anggota gabungan dari Sat Pol PP, Polres, dan Kodim melaksanakan dua kegiatan sekaligus,\" katanya kepada Radar Lamsel, Minggu (27/9/2020). Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa tugas anggota gabungan dalam operasi yustisi sama seperti sebelumnya. Petugas akan menyambangi lokasi yang kerap dijadikan tempat keramaian. Di situ, petugas akan memantau pengunjung, dan melihat apakah mereka sudah menerapkan protokol kesehatan atau tidak. \"Bagi yang melanggar, kita beri sanksi atau teguran. Bisa saja push up, atau menyanyikan lagu-lagu kebangsaan,\" katanya. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, dua operasi sekaligus ini akan dijalankan selama pandemi Covid-19. Langkah ini dilakukan demi menekan angka penyebaran Covid-19 yang hingga kini masih masif di Kabupaten Lampung Selatan. (rnd)
Sumber: