Selamat Datang Sulpakar!
KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan bakal menyambut Pejabat Sementara (Pjs) Bupati, Drs. Sulpakar, MM sekaligus perkenalan dan ramah-tamah dengan jajaran ASN, pada Senin (28/9) hari ini. Selama bertugas, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung ini bakal menempati rumah dinas Wakil Bupati yang berada di Lingkungan Veteran Atas, Kelurahan Kalianda. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM menyebutkan, dalam hal ini tidak ada penyembutan khusus Pjs. Bupati. Melainkan, hanya sebatas kegiatan ramah tamah dan perkenalan singkat bersama jajaran Kepala OPD. “Tidak ada acara khusus yang berlebihan. Hanya sifatnya penyambutan dan perkenalan jajaran ASN terutama kepala OPD dan Camat. Hal ini dilakukan agar koordinasi berjalan baik selama beliau menjalankan tugas di Lamsel,” ungkap Thamrin kepada Radar Lamsel via telepon, Minggu (27/9) kemarin. Dia menambahkan, selama masa tugasnya di Lampung Selatan, Pjs. Bupati tidak ditempatkan di Lamban Balak Rumah Dinas Bupati. Sebab, saat ini posisi Bupati definitif masih dijabat oleh H. Nanang Ermanto yang tengah izin cuti pilkada. “Beliau akan bertempat di rumdin Wakil Bupati definitif. Karena meskipun cuti, Pak Nanang merupakan Bupati definitif. Jabatan itu melekat. Memang benar rumah dinas adalah fasilitas negara. Sesuai aturannya, selama tidak digunakan untuk kepentingan pilkada atau kampanye tentu sah-sah saja,” imbuhnya. Saat disinggung mengenai batasan kewenangan dan kebijakan Pjs. Bupati, Thamrin menegaskan tidak jauh berbeda dengan Bupati definitif. “Pada dasarnya semua telah diatur dalam undang-undang. Saya tidak terlalu hafal mengenai hal ini,” pungkasnya. Sebelumnya diketahui, Drs. Sulpakar, MM menjabat sebagai Pjs. Bupati Lampung Selatan. Itu setelah Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi mengukuhkannya bersama Pjs lainnya di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (26/9/2020) siang. Sulpakar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung ditunjuk mengisi kekosongan Bupati Lampung Selatan yang ditinggal cuti kampanye petahana H. Nanang Ermanto selama 71 hari kedepan. Pengukuhan Sulpakar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.18-2916 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Lampung Selatan tanggal 24 September 2020. (idh)
Sumber: