Samsat Pesawaran Segera Miliki Kewenangan Penuh
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Kamis 08-10-2020,10:13 WIB
GEDONGTATAAN - Dalam waktu dekat, status Samsat Pesawaran akan menjadi Samsat dengan kewenangan penuh. Yang artinya dapat melayani tidak hanya perpanjangan, tetapi juga mutasi, Bea Balik Nama (BBN) dan hernopol kendaraan bermotor di kabupaten setempat.
\"Kalau sudah kewenangan penuh, pelayanan untuk balik nama, mutasi sudah bisa dilaksanakan di Samsat Pesawaran,\" ungkap Kasatlantas polres pesawaran AKP I Wayan Budiarta mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu (7/10).
Dikatakan, sebelumnya pelayanan Samsat Pesawaran baru sebatas pengesahan. Namun untuk BBN, dan mutasi masih menginduk di Samsat Raja Basa. Tentunya dengan kewenangan penuh tersebut memperpendek rentang waktu masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor.
\"Sudah disurvey tiga kali oleh Direktorat dan untuk fasilitas pendukung sudah lengkap semua,\" ucapnya.
Rencananya, louncing Samsat Pesawaran akan dihadiri secara langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si.
\"Mudah- mudahan dalam waktu dekat ini Samsat Pesawaran segera dilouncing,\" pungkasnya. (esn)
Sumber: