Ikuti Prokes, Atau Dibubarkan Polisi

Ikuti Prokes, Atau Dibubarkan Polisi

KALIANDA - Polres Lampung Selatan tak akan segan-segan membubarkan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Apalagi sampai melanggar protokol kesehatan. Kepolisian tidak akan pandang bulu dalam memberlakukan kebijakan ini, atau melihat-lihat kegiatan yang diselenggarakan. Selama melanggar, masyarakat harus bersiap-siap berhadapan dengan polisi. Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Zaky A. Nasution, S.IK mengatakan tindakan pembubaran juga berlaku untuk acara resepsi pernikahan. Oleh karena itu, Zaky ini meminta pihak-pihak yang menyelenggarakan acara penuh momen kebahagiaan itu untuk mengatur detail lokasinya. Mulai dari jadwal acara, sampai kedatangan tamu undangan. “Silakan, saya rasa bisalah kalau acara pernikahan itu undangannya diatur. Jangan sampai ada masyarakat yang berkerumun,” katanya kepada awak media saat ditemui di kantor Kejari Lamsel, Kamis (26/11/2020). Alumnus Akpol 2002 ini menegaskan, jika imbauan tersebut tidak diindahkan, masyarakat harus menerima jika polisi melakukan tindakan pembubaran. Zaky menyebut pembubaran merupakan langkah terakhir yang akan diambil jika acara resepsi, atau kegiatan keramaian dianggap melanggar protokol kesehatan. Karena sebelumnya polisi sudah mewanti-wanti. “Tentu saja, (pembubaran) itu langkah terakhir kita. Artinya kita tetap menghindari langkah itu, tapi kalau masih bandel juga, ya apa boleh buat kita laksanakan pembubaran itu,” katanya. Polres Lamsel, lanjut Zaky, selalu melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan, dan juga organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MU), serta Nahdlatul Ulama (NU). Zaky mencontohkan beberapa waktu lalu ada rencana kegiatan Maulid Nabi Muhammad. Polres Lamsel langsung berkoordinasi dengan Tim Gugus. “Dan Gugus Tugas bilang (kegiatan) itu tidak memenuhi protokol kesehatan, penyelenggara juga demikian. Jadi kita batalkan. Kita juga meminta MUI, dan NU untuk membatalkan kegiatan itu,” katanya. Intinya, kata Zaky, Polres Lamsel meminta masyarakat tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Hal ini dilakukan untuk menekan angka papaparan Covid-19 yang semakin meningkat di bumi Khagom Mufakat. Apalagi kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan. (rnd)

Sumber: