Polsek Gedongtataan Gelar Operasi Yustisi
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Kamis 17-12-2020,10:42 WIB
GEDONGTATAAN - Puluhan warga masih mengabaikan protokol kesehatan saat terjaring Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan Polsek Gedongtataan, Rabu (16/12).
Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran mengatakan, operasi yustisi yang mengarah ke sejumlah titik di Kecamatan Gedongtataan untuk pendisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
\"Ops yustisi Covid-19 mengarah ke 4 titik yaitu Pasar Wiyono, Balai desa Wiyono, Taman Sidototo dan seputaran Tugu pengantin untuk pendisplinan protokol kesehatan di masyarakat,\" ujar Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, kegiatan yang melibatkan 3 personil Polsek Gedongtataan, 7 personil TNI dari Koramil Gedongtataan, 3 personil dari Kompi senapan Gedongtataan, dan anggota BPBD Kabupaten Pesawaran berhasil menjaring 12 warga yang melanggar protokol kesehatan.
\"Telah ditemukan pelanggar Prokes sebanyak 12 orang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di pasar Wiyono,Taman Sidototo, dan sekitar Tugu pengantin. Kami langsung tindak dengan teguran lisan kepada 12 orang pelanggar tersebut,\" ucapnya.
Kapolsek menegaskan agar masyarakat patuh dan sadar diri untuk kebaikan bersama dalam penegakan protokol kesehatan.
\"Kami tegaskan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah agar sadar diri dan patuh dalam penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona dan untuk kebaikan kita bersama,\" tandasnya. (eggy/esn)
Sumber: