Dewan Sorot Percaloan Honorer
KALIANDA - DPRD Lampung Selatan tak bergeming dengan kabar praktik percaloan honor daerah (honda) yang dilakukan oknum Kabid di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Selatan, yang telah menerima setoran Rp 40 juta dari warga Kecamatan Palas. Praktik tersebut dinilai mencoreng citra pemerintah daerah. Sebab mekanisme perekrutan honor daerah tidak dibenarkan dengan pelicin. Apalagi dua persona asal Desa Palas Pasemah itu telah menyetor uang sebesar Rp 40 juta. Na’as, SK tak datang uang tak pulang. “ Perekrutan honda harus melalui mekanisme yang benar. Kalau seperti praktik percaloan itu tidak kami benarkan,” kata Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono kepada Radar Lamsel, Selasa (5/1/2021). Sebagai wakil rakyat, Agus mengaku miris dengan dinamika yang terjadi di lingkungan pemerintah. Apalagi pelakunya melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jabatan sekelas Kabid. “ Ini perlu diklarifikasi oleh BKD Lamsel, sebab BKD tahu bagaimana seharusnya perekrutan honorer yang baik dan benar. Kalau sudah pakai setoran, tak benar,” jelasnya. Legislator PAN asal Sidomulyo itu mengatakan bakal memanggil BKD untuk memprejelas persoalan ini, ihwal sanksi terhadap oknum Kabid berinisial RR yang telah menerima uang setoran Rp 40 juta tersebut, Agus belum menyinggung ke ranah itu. “Harusnya honda itu harus benar-benar orang yang mampu, aturan segala macam. Nggak dibenarkan yang begitu, itu ranah BKD nanti coba kita hearing kita ngobrol dengan BKD bagaimana agar persoalan ini jelas,” tegasnya. Sementara Kabid Olahraga Dispora Lamsel, RR yang telah menerima pelicin Rp 40 juta itu tak dapat berbuat banyak selain mengakui kehilafannya dengan mengiming-imingi SK honda tersebut. Kepedean RR atas klaim kedekatan terhadap pimpinan menjadi jalan untuk mengiming-imingi SK honda. RR menegaskan dirinya berbuat demikian lantaran posisinya sebagai Kabid bertanggungjawab atas kelengkapan fasilitas Gor Way Handak. Meski demikian korelasi antara penerimaan uang Rp 40 juta dengan GWH tak dibenarkan dari sisi apapun. “ Saya sudah dipanggil oleh Polsek Kalianda, saya begitu karena mengurus fasilitas GWH,” kata dia tanpa menyebut siapa yang mendesak dirinya melakukan praktik kotor tersebut. Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan Puji Sukanto masih belum berkomentar usai mencuatnya fakta ini. Puji mendadak tak dapat dihubungi, baik via telepon selulernya maupun via whatsapp. Dua-duanya tak tersambung. Radar Lamsel mengulik lebih dalam apakah kasus serupa hanya kali ini saja terjadi? Sumber terpercaya koran ini menyebut praktik culas model ini kerap terdengar namun jarang yang berani berkomentar dengan berbagai alasan, utamanya ancaman terhadap masa depan sumber itu sendiri. “ Bukan kali ini saja, di Sidomulyo juga pada Oktober/November 2020 lalu ada yang lapor mengadu dikenakan setoran untuk honor, Kalau pemainnya dari ASN maka patut ditelusuri siapa penggeraknya, demikian juga BKD harus ditelusuri agar kepercayaan masyarakat tak luntur sebab ulah oknum tersebut,” terangnya. Praktik percaloan dengan iming-iming SK honor daerah yang dilakukan oknum ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Selatan, terkuak. Ini lantas mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang tengah serius dengan revolusi mental ASN. Sialnya, dua orang asal Kecamatan Palas terjerembab dalam iming-iming menjadi honor daerah (Honda). Keduanya telah menyetor kepada oknum Kepala Bidang Olahraga (Dispora) sebesar Rp 40 juta. Masing-masing dari mereka telah membayar Rp 20 juta, dari penawaran Rp 30 juta per orangnya. Kasus ini mengemuka setelah AH, warga Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas membeberkan praktik percaloan yang dilakukan olah ASN Lampung Selatan. Ia merasa ditipu sebab SK honda yang dijanjikan tak kunjung terbit sementara uang yang disetor tak juga balik. AH menceritakan, pada September 2020 lalu ai diminta RR memberikan uang sebesar Rp 40 juta. Uang itu sebagai pelicin agar istri dan keponakannya bisa menjadi pegawai honor daerah di Lampung Selatan. “ Katanya bisa masuk pegawai honda di puskesmas dan di kecamatan. Saya dimintai uang sebesar Rp 60 juta. Sebesar Rp 40 juta sudah saya setor di September 2020, sementara sisanya ketika SK telah keluar pada 1 November 2020,” ungkap AH kepada Radar Lamsel, Senin (4/1/2021) kemarin. Setelah hari yang dijanjikan tiba, namun SK hononer milik istri dan keponokannya itu, tak jua ada. Uang pelicin sebesar Rp 40 juta juga tidak dikembalikan oleh RR hingga saat ini. “Ya saya merasa ditipu. Karena sampai sekarang SK honda untuk istri saya dan keponakan saya enggak dikeluarkan, padahal ASN ini berjanji SK-nya akan dikeluarkan pada 1 November. Uang yang saya berikan juga tidak kembali,” ungkapnya. Pada 9 November RR juga telah membuat pernyataan bahwa uang pelicin tersebut akan dikembalikan kepada AH pada 20 November. Tapi lagi-lagi AH dibuat kesal karena RR melanggar pernyataan yang disepakait tersebut, uang tak diberikan oleh RR. Sampai akhirnya kasus penipuan ini dilaporkan kepada Polsek Kalianda. Namun sampai saat ini kasus yang menimpanya ini tidak ditindaklanjuti. “Sudah saya laporkan pada 22 November kemarin, tapi sampai sekarang enggak ada tindak lanjutnya,” tutupnya. (vid/red)
Sumber: