Angkat Tangan Urusan Pohon Tepi Jalan
KALIANDA - Keberadaan pohon-pohon besar di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) mulai mengancam pengendara. Buktinya pada Rabu (6/1/2021) malam, seorang pengendara bernama Muhammad Dian Rizki meninggal dunia. Dinas dan instansi terkait harus segera mengecek kondisi pepohonan di sepanjang jalan nasional itu. Jika tidak, bukan tidak mungkin kejadian serupa bakal terulang lagi. Tahun 2020 lalu, urusan penebangan pohon merupakan wewenang Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lampung Selatan. Namun infonya wewenang tersebut dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Feri Bastian, mengakui bahwa penebangan pohon di sekitar Jalinsum merupakan wewenang jajarannya. Feri mengatakan peralihan urusan pohon tersebut baru diterima DLH dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lampung Selatan. \"Tapi untuk (anggaran) perawatannya tidak ada. Memang baru diserahkan juga kepada kita, tapi tidak ada untuk itu,\" katanya kepada Radar Lamsel, Kamis (7/1/2021). Feri menilai masalah pohon tumbang yang memakan korban jiwa itu sepertinya masuk dalam kategori bencana. Karena itu, Feri melinta Radar Lamsel mengonfirmasi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung, Drs. H. M. Darmawan, M.M. \"Kayaknya begitu. Coba ditanyakan langsung dengan beliau, apakah itu masuk bencana apa tidak. Karena pohonnya tumbang, bukan patah,\" katanya. Namun sayang, Darmawan tak jua membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan Radar Lamsel ke nomor WhatsApp-nya. Padahal, aplikasi obrolan itu menunjukkan bahwa kontak Darmawan dalam keadaan online. Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP. Edwin W.D. Putra, S.IK berniat mengecek lokasi pohon tumbang tersebut. \"Besok rencananya kami ke sana. Masalah seperti ini harus dikoordinasikan, sesuai dengan tupoksinya saja,\" katanya. (rnd)
Sumber: