KPK Duga Kontraktor Slamet Pengaruhi Saksi
Saksi-saksi yang Telah Diperiksa terkait Hermansyah Hamidi
KALIANDA - Alasan penyidik Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) memanggil kontraktor Slamet Riadi alias Slamet Petok, diduga mempengaruhi keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, atas tersangka Hermansyah Hamidi kasus suap fee proyek Lampung Selatan Dinas PUPR tahun 2018. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa penyidik tengah mendalami keterangan dari saksi Slamet Petok, atas perbuatanya yang tengah mempengaruhi sejumlah saksi Hermansyah Hamidi, yang telah diperiksa oleh penyidik KPK. \"Jadi ada terkait dugaan mengatur dan mempengaruhi keterangan dari para saksi sebelumnya. Maka dari itu kami memeriksanya,\" katanya, Kamis (7/1). Diberitakan sebelumnya, Nampaknya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa saksi-saksi, terkait pengembangan kasus fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), yang telah menjerat dua tersangka lain: Syahroni dan Hermansyah Hamidi. Kali ini, KPK pun melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi dari tersangka Hermansyah Hamidi. Yang dimana diketahui sebagai kontraktor di Lampung Selatan. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Merah Putih --markas besar KPK, di Jakarta. \"Ya ada satu kontraktor yang kita periksa yakni bernama Slamet Riadi alias Slamet Petok,\" katanya, Rabu (6/1). Menurut Ali -sapaan akrabnya-, bahwa pihak penyidik terus akan merampungkan berkas-berkas pemeriksaan saksi-saksi. Dan juga meminta keterangannya, hal ini bertujuan agar kasus ini cepat disidangkan. \"Jadi memang saksi-saksi ini terus akan kita periksa. Ini bertujuan agar cepat selesai,\" kata dia. (rnn)Sumber: