Kuota Pupuk Bersubsidi Tak Sesuai Usulan
![Kuota Pupuk Bersubsidi Tak Sesuai Usulan](https://radarlamsel.disway.id/uploads/download-18.jpg)
KALIANDA – Para petani di Kabupaten Lampung Selatan sepertinya harus memutar otak untuk memperoleh pupuk murah agar hasil tanamnya maksimal. Pasalnya, jatah pupuk bersubsidi yang diterima pada tahun ini tak sepenuhnya terakomodir. Berdasarkan data yang dihimpun pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lampung Selatan, usulan pupuk bersubsidi para kelompok tani melalui sistem elektronik-rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) tahun 2021rinciannya adalah pupuk urea 52.060.527 kilogram, pupuk ZA 421.126 kilogram, pupuk SP 36 2.366.067, pupuk NPK 102.411.929 kilogram dan pupuk organik 29.81.614 kilogram. Dengan jumlah luasan tanam pemohon totalnya 302.375,09 hektar. Namun, kuota pupuk bersubsidi yang diterima pada tahun ini rincianya adalah pupuk urea 33.223 ton, pupuk NPK 31.357 ton, pupuk SP 36 1.158 ton, pupuk organik 2.152 ton dan pupuk za 212 ton. Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan DTPHP Lamsel, Puji Astuti menyatakan, pihaknya tidak menampik jika jumlah kuota pupuk bersubsidi yang diterima tidak sesuai dengan jumlah usulan para kelompok tani. Terlebih, saat ini setiap usulan kelompok langsung dilakukan secara mandiri melalui aplikasi e-RDKK. “Dari rekapan hasil entry e-RDKK jumlahnya seperti yang saya sampaikan tadi. Begitu juga dengan kuota pupuk yang kita terima tahun ini sudah saya jelaskan. Artinya, kita harus menerima dan menyalurkannya segera kepada para kelompok,” kata Puji kepada Radar Lamsel, Jum’at (22/1) pekan lalu. Bagaimana langkah DTPHP jika kuota yang diterima tidak mencukupi kebutuhan petani? Puji mengaku, bakal melakukan relaokasi usulan tambahan. “Yang sudah ada ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Nanti kalau memang benar-benar sudah habis ada realokasi,” kata dia. Lebih lanjut dia memastikan, jika penyaluran pupuk bersubsidi saat ini tengah bergulir. Bahkan, pihaknya tengah memantau proses penyalurannya kepada para kelompok. “Sudah mulai disalurkan kepada para kelompok. SK pupuk bersubsidi nya kan sudah ditandatangani pada 7 Januari 2021lalu. Dari laporan yang kita teruima sudah terkonfirmasi sekitar 15 persen dari total alokasi satu tahun,” pungkasnya. (idh)
Sumber: