Polisi Gencar Laksanakan Operasi Yustisi
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 02-02-2021,09:15 WIB
GEDONGTATAAN - Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran gencar melaksanakan operasi yustisi pencegahan Covid-19 di sejumlah fasilitas umum dan minimarket.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Eko Rendi Oktama melibatkan sebanyak 21 personil dari Polri dan 10 personil Satpol PP.
\"Titik lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi kali ini yaitu Alfamart Desa Wiyono, Tugu Pengantin, Rumah Makan Puti Minang Pesawaran, dan Indomart Desa Taman Sari Kecamatan Gedongtataan,\" ujar Kapolres, Senin (1/2).
Kapolres menegaskan, sesuai prosedur Perda nomor 3 tahun 2020, personil memberikan sanksi berupa teguran lisan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dilokasi tersebut dan menghimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
\"Petugas memberikan peringatan kepada pemilik tempat rumah makan atau toko yang menjadi pusat keramaian untuk selalu menyediakan alat protokol kesehatan Covid-19, seperti alat thermogun, handsynitaizer dan tempat cuci tangan,\" kata Kapolres.
Kapolres juga menegaskan untuk membatasi jam operasional sesuai instruksi Bupati Pesawaran nomor 01 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran virus Corona atau Covid-19.
\"Masih didapati masyarakat melanggar prokes dengan tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan tidak menjaga jarak. Dan telah diberikan sanksi teguran lisan kepada 12 warga yang melanggar protokol kesehatan. Kami juga menegaskan untuk membatasi jam operasional sesuai dengan instruksi Bupati Pesawaran nomor 01 tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan guna mengendalikan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Pesawaran,\" tandasnya. (eggy/esn)
Sumber: