JPU KPK Hadirkan Saksi Pokja Lelang Proyek

JPU KPK Hadirkan Saksi Pokja Lelang Proyek

Enam orang saksi akan dihadirkan pada Rabu (17/3) hari ini, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam persidangan suap fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan. Atas dua terdakwa yakni Hermansyah Hamidi dan Syahroni.   Menurut JPU KPK Taufiq Ibnugroho, bahwa enam orang saksi yang dihadirkan itu merupakan dari Kelompok Kerja (Pokja). Yang dimana mengetahui alur pengaturan lelang.   \"Untuk saat ini kami masih menghadirkan saksi diseputaran Pokja,\" katanya, Selasa (16/3).   Menurut Taufiq -sapaan akrabnya- pihaknya masih akan mengejar keterangan-keterangan dari pihak Pokja. Maupun dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Di Dinas PUPR Lamsel. \"Karena keterangan (saksi-saksi) ini akan kami korelasikan mengenai memang benar adanya pengaturan lelang. Dan sejak kapan pengaturan itu terjadi,\" kata dia.   Lalu, ditanya siapa saja identitas dan jabatannya para saksi yang akan dihadirkan besok (Rabu). Taufiq pun enggan untuk membeberkannya terlebih dahulu. \"Besok saja kita lihat. Yang pasti masih dilingkungan ASN setempat,\" jelasnya.   Begitu juga ketika ditanya kapan pihaknya akan memanggil para saksi-saksi kunci. Yang turut serta ikut melakukan pengaturan lelang itu. \"Itu (saksi lainnya) nanti. Kita masih fokus untuk menghadirkan saksi dari Pokja terlebih dahulu,\" ungkapnya. (rnn)    

Sumber: