Tes Urine Sasar 5 OPD
![Tes Urine Sasar 5 OPD](https://radarlamsel.disway.id/uploads/foto-ilustrasi-tes-urine_20150413_184747.jpg)
KALIANDA - Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan menabuh genderang perang terhadap narkoba. Hal ini dibuktikan dengan masifnya pelaksanaan tes urine di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah Satpol PP, giliran personel Dinas Perhubungan yang dites urine. Tes yang dipusatkan di kantor Dishub setempat cukup mengejutkan. Dari 85 personel, dan pejabat yang dites, hasil seluruhnya dinyatakan negatif. Sedangkan 8 personel Dishub yang belum menjalani tes urine dijadwalkan pekan depan, bareng dengan dinas dan instansi lain. “Secepatnya minggu depan, kalau yang ini bersih semua,” ujar Kadishub Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Mulyadi Saleh, kepada Radar Lamsel, Rabu (17/3/2021). Hasil tes urine personel Dishub yang langsung keluar sangat mengangetkan. Sebab, personel Satpol PP yang menjalani tes urine pada Selasa (16/3/2021) hasilnya belum keluar. Menurut jadwal, hasilnya baru diumumkan secara bersamaan dengan OPD lain yang menjalani tes serupa. “Ada 25 anggota yang belum test urine, besok ikut di Dinas Pendidikan jam 9 pagi,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, S.Sos. Informasinya, tes urine yang menyasar pegawai di beberapa OPD tersebut merupakan program Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan. Hal ini pun diamini oleh Eka Riantinawati, S.Km.,M.Kes selaku orang nomor satu di dinas itu. Selain Satpol PP, dan Dishub, Eka mengatakan ada beberapa instansi lain yang bakal dites urine. “Ada beberapa, Satpol PP, Dinas Perhubungan, kan sudah. Selanjutnya Dinas Pendidikan, BKD, dan Dinas Kesehatan,” katanya. Diberitakan sebelumnya, jika ada urine anggota yang positif narkoba, Satpol PP bakal melakukan pembinaan, dan rehabilitasi. Heri Bastian bahkan mengancam akan memberikan sanksi berat sampai ke pemecatan. “Paling berat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ini komitmen kita dari dulu, jangan ada anggota yang coba-coba memakai narkoba,” katanya. (rnd)
Sumber: