Tarawih Berjama’ah Boleh, Asalkan dengan Prokes
![Tarawih Berjama’ah Boleh, Asalkan dengan Prokes](https://radarlamsel.disway.id/uploads/Foto-12-1.jpg)
KALIANDA - Jelang bulan suci ramadhan 1442 Hijriyah, warga muslim di Lampung masih bertanya-tanya ihwal apakah sholat tarawih di berjama’ah diperbolehkan?. berikut penjelasan Kepala Kantor Kemenag Lampung Juanda kepada radar group. Menurut mantan Kepala Kantor Kemenag Lamsel itu kebijakan Ramadan pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Namun, pelaksanaan ibadah baik itu salat dan tarawih tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. \"Boleh menjalankan tarawih asalkan tetap dengan protokol kesehatan Covid-19. Seperti salat Jum\'at yang sudah berjalan saat ini di Lampung,\" ujarnya, Rabu (24/3). Ia mengatakan setiap pelaksanaan ibadah shalat sudah mengacu kepada proses kesehatan atau protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan pemerintah daerah. \"Setiap pelaksanaan ibadah shalat puasa tarawih sudah mengacu kepada proses kesehatan, itu yang menjadi standar utama,\" tuturnya. Kemudian, Juanda mengatakan dengan program-program dari Gubernur Lampung dan Bupati/Walikota se-Lampung untuk penanganan Covid-19 yang optimal mudah-mudahan Lampung aman. Dan saat ini Lampung telah banyak Zona Kuning. (rnn)
Sumber: