18 Kasus Ditangani Selama Triwulan Pertama

18 Kasus Ditangani Selama Triwulan Pertama

KALIANDA – Masyarakat sepertinya sudah memahami fungsi dan tugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan secara utuh. Buktinya, sepanjang triwulan pertama tahun 2021 OPD baru itu telah menangani sebanyak 18 peristiwa baik kebakaran maupun non-kebakaran. Bahkan, yang mendominasi adalah kasus penanganan satwa liar masuk rumah warga dan evakuasi hewan lainnya sebanyak 10 kasus. 8 kasus lainnya adalah penanganan peristiwa kebakaran baik rumah, pabrik dan semacamnya. Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Lamsel, Rully Fikriansyah, SE, MM mengungkapkan, sejak berganti nomenklatur baru OPD nya memang kerap menerima panggilan masyarakat untuk urusan non-kebakaran. Mulai dari evakuasi sarang tawon hingga pengamanan satwa liar seperti ular dan semacamnya. “Kasus non-kebakaran yang kami tangani di antaranya kasus ular masuk rumah, buaya, dan sarang tawon. Artinya, sudah banyak masyarakat yang memahami tupoksi kami disini,” ungkap Rully kepada Radar Lamsel, Rabu (31/3) kemarin. Dia merincikan, 10 kejadian nonkebakaran yang sifatnya menyelamatkan yang juga menjadi tugas pokok dan fungsi Dinas Damkar dan Penyelamatan Lamsel didominasi oleh penangkapan ular dan sarang tawon. “Evakuasi tawon sebanyak 4 kasus, evakuasi ular ada 5 kasus dan buaya baru satu kali,” terangnya. Sementara untuk penanganan kasus kebakaran, imbuh Rully, mulai dari kebakaran rumah sebanyak 4 kasus, kebakaran perusahaan 3 kasus dan satu lainya kebakaran kendaraan. “Harapan kita kedepan tidak ada musibah kebakaran yang menimpa kita semua,” imbuhnya. Meski demikian, masyarakat yang sudah mengetahui tugas dan fungsi Dinas Damkar dan Penyelamatan Lamsel hendaknya bisa melaporkan setiap kejadian yang sifatnya perlu penyelamatan. “Apapun permintaan masyarakat, yang berkaitan langsung dengan masyarakat akan kita bantu,” pungkasnya. (idh)  

Sumber: