FKBU Tekankan Salat Id di Rumah
![FKBU Tekankan Salat Id di Rumah](https://radarlamsel.disway.id/uploads/Foto-Kesepakatan-Kepala-Daerah.jpg)
KALIANDA - Pemerintah Provinsi Lampung telah menghimbau pelaksanaan salat Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah dilakukan dari rumah. Langkah tersebut diambil dengan memperhatikan kecenderungan peningkatan infeksi pandemi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, di bulan suci Ramadan tahun 2021. Sehingga diperlukan upaya tegas dan konsisten dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Termasuk dalam pembatasan kegiatan ibadah di rumah dan ibadah secara berjamaah di tanah lapang. Dalam kesepakatan itu juga disebutkan bahwa pelaksanaan salat Idulfitri hukumnya sunnah. Untuk menanggapi kesepakatan tersebut, Radar Lamsel menghubungi Ketua FKUB Kabupaten Lampung Selatan, Dr. KH. A. Rafiq Udin, S.Ag.,M.Si meminta masyarakat mengikuti imbauan dari pemerintah, dan juga Satgas Penanganan Covid-19. Karena, kata Rafiq, kunci keberhasilan mencegah penyebaran Covid-19 dilakukan dengan berdisiplin mematuhi semua aturan. \"Jangan sampai negara lain tidak ada, negara kita masih disibukkan dengan urusan Covid-19 karena kita tidak berdisiplin mematuhi aturan yang ada,\" ujarnya, Selasa (27/4/2021). Pimpinan Pondok Pesantren Ushuluddin ini meyakini bahwa Tuhan Yang Maha Esa akan memberikan bantuan, serta pertolongan kepada umat manusia jika memaksimalkan usaha dan doa. Menurut Rafiq, tugas semua pihak adalah memberikan pemahaman. Apalagi pejabat yang diberi amanah oleh pemerintah. \"Jalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya, karena semua itu ada pertanggungjawabannya di dunia maupun di akhirat,\" katanya. Jawaban dari Rafiq Udin semakin menegaskan jika ada baiknya melaksanakan salat Idulfitri di rumah saja. Sesuai dengan kesepakatan bersama Gubernur, Forkopimda Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung, Rektor UIN Raden Intan, dan Pengurus MUI Provinsi Lampung. (rnd)
Sumber: