Pilkades Tunggu Arahan DPMD

Pilkades Tunggu Arahan DPMD

RAJABASA - Sejumlah jabatan kepala desa di Kecamatan Rajabasa, Penengahan, dan Bakauheni akan berakhir di tahun 2021 ini. Isu pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021 mulai menyeruak. Sekaligus penuh tanda tanya, apakah pesta demokrasi di desa tersebut bisa dilaksanakan atau tidak. Di Kecamatan Rajabasa ada 10 desa yang dijadwal melaksanakan pilkades. Yaitu Desa Kota Guring, Tanjung Gading, Betung, Canti, Banding, Sukaraja, Way Muli, Waimuli Timur, Kunjir, dan Kerinjing. Di Kecamatan Penengahan ada 3 desa, Pisang, Sukabaru, dan Kelau. Kemudian Desa Bakauheni, dan Totoharjo di Kecamatan Bakauheni. \"Kalau kita (Canti), siap. Sudah dianggarkan, katanya bulan Juli, tapi belum ada jadwal yang pasti,\" ujar Kaur Keuangan Desa Canti, Rusli RB, kepada Radar Lamsel, Selasa (27/4/2021). Camat Rajabasa, Sabtudin, S.Sos mengaku belum mengetahui informasi lebih lanjut. Karena alasan itu, Sabtudin belum bisa memberikan kepastian apakah pilkades di wilayahnya bisa digelar atau tidak. Dia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan. \"Belum ada, nunggu jadwal dari PMD. Ya, kalau kita (Pemerintah Kecamatan Rajabasa) ikut keputusan,\" ujarnya. Hal senada juga dikatakan Camat Penengahan, Erdiyansyah, S.H.,M.H. Pria yang akrab disapa Erdi ini mengatakan jajarannya juga belum tahu apakah pelaksanaan pilkades bakal.mendaoat izin atau tidak. Mantan Camat Kalianda ini masih menunggu arahan dari Dinas yang dipimpin oleh Rohadian itu. \"Belum, belum ada ada infonya. Kita juga menunggu arahan dari Dinas PMD. Kalau memang bisa, kita jadwalkan,\" katanya. (rnd)

Sumber: