Sebulan Pemutihan PAD-nya Miliaran

Sebulan Pemutihan PAD-nya Miliaran

KALIANDA - Satu bulan berjalan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terima Rp 30,4 Miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang berlangsung sampai September.     Adi Erlansyah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengatakan Rp 30,4 Miliar PAD yang didapat berasal dari 26.717 unit R2 dan 12.290 unit R4.     Lanjut Adi, capaian PAD bulan pertama itu belum sesuai dengan target Pemutihan Kendaraan Bermotor selama enam bukan sebesar Rp 270 Miliar. \"Bicara target masih dibawah. Kalau Rp 270 Miliar, dalam waktu 6 bulan. Maka rata-rata per bulan sekitar Rp 40 Miliar,\" ungkapnya, Senin (3/5).     Namun, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target yang telah ditetapkan. \"Jika dibandingkan 2017 lalu, target sekarang cukup tinggi. Tahun 2017 realisasi di bawah Rp100 Miliar. Kita berharap sekarang bisa masuk Rp 200 Miliar,\" jelasnya.     Adi pun bercerita pihaknya bersama instansi, pada 20 April lalu, telah melakukan evaluasi pelaksanaan pemutihan ini, dan diambil keputusan penambahan kuota pelayanan wajib pajak (WP) dari 150/hari, jadi 225/hari.     \"Karena memang, diawal pelaksanaan kendala yang kami hadapi mengenai masyarakat yang kesulitan mengakses. Tapi dengan sosialisasi yang terus kita lakukan. Sekarang sudah berjalan lancar,\" ujarnya.     Untuk menindaklanjuti tingginya WP yang hendak mengikuti program pemutihan, pihaknya berencana membuka Samsat Keliling, dan Samsat Mall yang mudah dijangkau masyarakat jauh dari Kantor Samsat Induk maupun pembantu.     \"Untuk Samsat Keliling kita punya 12 Mobil yang tersebar di Kabupaten/kota. Itu juga akan kita kerahkan di beberapa waktu terakhir nanti sebagai salah satu cara mempermudah masyarakat menjangkaunya terutama untuk yang di pedesaan. Yang pada akhirnya berpengaruh pada target PAD,\" jelasnya.     Bapenda pun, kata Adi akan menyisir WP dengan menggunakan Mobil Samsat Keliling. \"Samsat Keliling ini juga sangat membantu. Seperti saat Samsat Kotabumi Lockdown kemarin,  kita arahkan ke Samsat Keliling,\" jelasnya.     Dimomen Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini, tambah Adi pelayanan pemutihan hanya libur di saat hari besar keagamaannya saja. \"Liburnya tanggal 12,13,14 Mei, tanggal 15 Mei atau Sabtu masuk,\" tuturnya.(rnn)   Rincian PAD dari Pemutihan dari Kabupaten/Kota ; - Terbesar di bandar lampung sebesar Rp 12,4 M, - Gunung sugih sebesar Rp 2,8 M, - Pesawaran sebesar Rp 2,7 M, - Lampung Timur sebesar Rp 2,1 M, - Lampung Selatan sebesar Rp 1,9 M, - Metro sebesar Rp 1,8 M, - Pringsewu sebesar Rp 1,1 M, - Menggala sebesar Rp 1,06 M, - Tanggamus sebesar Rp 857 juta, - Kotabumi sebesar Rp 833 juta, - Way kanan sebesar Rp 771 juta, - Tulang Bawang Barat Tubaba sebesar Rp 635 juta, - Mesuji sebesar Rp 600 juta, - Liwa sebesar Rp 389 juta, - Pesibar sebesar Rp 99 juta.      

Sumber: