BPUM 2021 Tunggu Informasi Pusat

BPUM 2021 Tunggu Informasi Pusat

KALIANDA – Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM Tahun 2021 belum ada kejelasan kapan bakal dikucurkan. Dinas Koperasi dan UKM Lamsel, masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lamsel, I Ketut Sukerta, SE menegaskan, pihaknya belum menerima informasi lanjutan dari pusat mengenai BPUM 2021 ini. Bahkan, dia memastikan belum ada masyarakat yang menerima bantuan dari program tersebut. “Kami tegaskan dan pastikan belum ada UMKM yang menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta dari prtogram UMKM ini,” ujar I Ketut Sukerta via sambungan telepon, kemarin. Dia menambahkan, dalam program BPUM 2021 ini ada sekitar 1.736 UMKM yang mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM dan telah diajukan ke pemerintah pusat. Namun, sampai saat ini dia belum mengetahui berapa jumlah UMKM yang bakal memperoleh BPUM 2021. “Sampai saat ini, belum ada perintah dan informasi dari pusat. Baik itu untuk pencairan bantuannya maupun jumlah UMKM yang terakomodir dalam program ini,” imbuhnya. Dalam kesempatan itu, dia kembali menjelaskan, para UMKM yang hendak mengajukan bantuan dari Presiden harus memenuhi persyaratan antara lain melampirkan KTP, KK, surat domisili usaha, surat pernyataan mutlak, dan izin usaha secara online. “Kita sudah melakukan verifikasi dan input data. Sekarang tinggal menunggu saja. Karena, dalam pengajuan untuk mendapatkan bantuan tersebut limit waktunya sudah berakhir sejak 28 April 2021 lalu,” pungkasnya. (idh)  

Sumber: