Polisi Buru Pembakar, Wahrul Jamin Penangguhannya
CANDIPURO - Nasib delapan orang terduga pelaku pembakar Polsek Candipuro memantik perhatian Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi. Kegesitan polisi dalam menangkap pembakar Polsek dinilai mesti dilakukan pula terhadap pembegal maupun perampok yang merajalela. Disaat polisi sibuk memburu para pelaku pembakaran, tokoh yang bersuara menjamin warga yang tertahan pasca peristiwa itu baru Wahrul Fauzi Silalahi. Wakil rakyat provinsi ini siap menjamin penangguhan para terduga pelaku pembakar markas polisi sektor itu. Alasannya, rakyat yang kini diciduk aparat bukanlah penjahat sebagaimana perampok atau begal yang meresahkan di Candipuro. “ Pembakaran itu terjadi akibat kekesalan warga yang wilayahnya selalu jadi langganan bagi kawanan begal dan perampok. Apresiasi terhadap gerak cepat polisi yang menangkap 8 tersangka pembakaran, namun gerak cepat untuk menangkap penjahat aslinya juga harus dilakukan,” ujar legislator NasDem, Kamis (20/5/2021). Ketua DPD NasDem Lamsel ini yakin, penangguhan itu bisa menjadi solusi ketimbang melakukan penahanan yang kontraproduktif dengan ketiadaan upaya polisi dalam menangani begal. Ia meminta masyarakat tidak bertindak anarkistis atas maraknya perampokan dan pembegalan. Termasuk tidak lagi melakukan aksi perusakan terhadap sarana publik termasuk kejadian di Mapolsek Candipuro. Tak sampai disitu, pentolan NasDem kabupaten ini meminta agar keterbatasan personel tidak menjadi alasan polisi lambat dalam menindak pelaku begal. Dengan kata lain jika polisi bergerak cepat dan serius, perlahan Candipuro bisa aman dari begal. Selain itu, polisi juga bisa bersinergi dengan masyarakat dan aparatur kecamatan dan desa untuk melakukan pengamanan mandiri di lingkungan. \"Bagus kalau membuat suatu sistem agar penjagaan keamanan lingkungan setempat bisa disinergikan antara polisi dan aparatur setempat,\" pungkasnya. Penyelidikan kasus pembakaran Polsek Candipuro terus berlanjut. Polisi kembali mengamankan 6 orang pada Kamis (20/5/2021). Artinya, sampai saat ini yang diamankan berjumlah 14 orang atas kerusuhan tersebut. Polisi masih mendalami peran masing-masing. Dugaan sementara, mereka terlibat dalam provokasi, menyebarkan video pembakaran melalui media sosial, dan tindakan provokatif. Semuanya masih dalam proses pemeriksaan. Isu yang berkembang, masyarakat tidak puas karena minimnya penanganan kasus curat, curas, dan curanmor. Radar Lamsel bersama awak media yang lain hendak menemui Kapolres Lamsel, AKBP. Zaky A. Nasution. Namun yang bersangkutan sepertinya tidak bersedia diwawancarai. Salah satu sekretaris pribadi sempat melaporkan kepada Zaky bahwa ada awak media yang ingin mewawancarai dirinya. Zaky juga sempat melihat awak media yang menunggunya, tapi dia malah masuk ke ruangannya. Akhirnya Radar Lamsel menghubungi Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP. Enrico D. Sidauruk. Alumnus Akpol tahun 2010 ini membenarkan ada tambahan sebanyak 6 orang yang ditahan. Sejauh ini belum ada tanda-tanda kasus pembakaran mapolsek tersebut berhenti. Sebab, Enrico mengisyaratkan banyak kemungkinan. \"Soal itu (penambahan orang yang ditahan) ya nanti, kita lihat prosesnya bakal ada apa tidak. Insyaallah,\" katanya. Trepisah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, penangkapan para tersangka ini menyusul 8 orang yang sudah diamankan beberapa waktu lalu. \"Saat ini total sudah 14 orang yang diamankan. Yang mana salah satunya memang ada laporan kepolisian dalam kasus pencabulan,\" katanya, Kamis (20/5). Ditanya apa saja peran-peran para terduga itu, Pandra menuturkan apabila pihaknya masih melakukan pengembangan. \"Tapi mereka ini memprovokasi. Seperti menyebarkan berita hoaks. Lalu mempersiapkan aksi. Pun mengeluarkan kata-kata provokasi untuk mempengaruhi masyarakat,\" kata dia. Namun saat ini ratusan masyarakat yang tak setuju atas aksi perusakan tersebut, turut membantu petugas dalam melakukan perbaikan Mapolsek Candipuro. \"Dan sangat menarik,\" jelasnya. Atas peristiwa itu lanjut Pandra lagi, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno pun memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas para pelaku perusakan dan pembakaran. \"Dan beliau juga meminta menyelesaikan kasus kriminalitas,\" ungkap dia. Untuk itu Kapolda Lampung pun meminta agar kedepan kasus-kasus diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. \"Karena Mapolsek itu merupakan fasilitas negara,\" ujarnya. Tak hanya itu saja, Tim Inspektorat Pengawasan Daerah juga sudah melakukan audit pekerja terhadap Mapolsek Candipuro. Hal itu dilakukan mulai dari sisi pembinaan dan operasional. \"Kedepan Polda Lampung bakal menambah jumlah personel di wilayah hukum Kecamatan Candipuro. Ini bertujuan untuk menyelesaikan segala bentuk laporan kepolisian di wilayah setempat,\" bebernya. Saat ini memang personel Polsek ada 19 orang. Juga termasuk penyidikan 4 orang. Terdiri dari 14 desa. \"Dengan jumlah penduduk sekitar 55 ribu. Jadi di semua akan di audit untuk pimpinan dalam mengambil kebijakan,\" pungkasnya.(rnd/red/rnn)
Sumber: