Bekal Info Medsos, Warga Bekuk Pelaku Ranmor
JATI AGUNG - Polsek Jati Agung berhasil mengamankan AP (15) pelaku Pencuri sepeda Motor di wilayah Bandar Lampung tertangkap di Desa Jatimulyo, Kamis (20/5). Menurut keterangan Akmal (36) warga Bandar Lampung mengatakan, kejadian pencurian pada Minggu malam tanggal 16 Mei 2021 lalu. satu unit sepeda Motor King warna Biru bernomor Polisi BE 5104 VY tahun 2005, beserta Dompet yang berisi STNK sepeda Motor, di curi dari dalam rumah nya. Dari kejadian pencurian tersebut Akmal menginformasikan kepada teman-teman nya melalui Media Sosial (Medsos), berkat usahanya, dapat informasi dari teman media sosial bahwa sepeda motor miliknya yang hilang, sempat di dandan di salah satu bengkel yang ada di seputaran Jati Agung,tutur nya. \"Berbekal informasi tersebut Akmal dan kawan kawan melacak sepeda motor ke seputaran kecamatan Jati Agung, alhasil sepeda motor milik nya sedang di kendarai dua pemuda di jalan poros Desa Jatimulyo, dan terjadi lah pengejaran yang mengakibatkan dua pemuda pengendara sepeda motor hasil curian tersebut terjatuh, Sedangkan kedua pemuda pengendara sepeda motor, satu di antara nya yang berinisial AYMP 15 tahun tertangkap dan teman pelaku melarikan diri sampai tidak terkejar,Terang Akmal. Karena ada keributan warga setempat berdatangan, dan membantu menyerahkan pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian, ke pihak Polsek Jati Agung. (kms)
Sumber: