Penyekatan PPDN Hingga 30 Mei
KALIANDA – Kegiatan penyekatan arus balik mudik Lebaran Tahun 2021, informasinya bakal digelar hingga 30 Mei mendatang. Namun, Pemkab Lamsel masih menunggu instruksi pusat terkait dengan pemeriksaan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) sebagai upaya memutus matarantai penyebaran virus Covid-19 tersebut. Sejauh ini, lokasi isolasi yang disediakan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lamsel telah membludak. Bahkan, sebagian PPDN yang kedapatan reaktif covid-19 dari rapidtes antigen telah diekspor ke Wisma Haji dan Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandarlampung. “Penuh semua lokasi isolasi pasien covid-19 yang ada di wilayah kita. Maka dari itu, kita larikan ke Wisma Haji dan Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandarlampung. Tentunya setelah kita melakukan koordinasi dengan Pemprov Lampung,” ungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Lamsel, Eka Riantinawati, SKM, M.Kes saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Minggu (23/5) kemarin. Pihaknya, mencatat terdapat ratusan pasien covid-19 yang kedapatan reaktif setelah dilakukan tes antigen oleh petugas di sejumlah posko penyekatan. “Di Rusunawa MBR Kalianda sudah penuh dengan jumlah pasien sebanyak 82 pasien, 12 lainnya sudah pulang. Lalu di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda sebanyak 105 pasien covid-19, di Wisma Haji 66 pasien covid-19 dan yang kita larikan ke RS Urip Sumoharjo sekitar 40-an pasien,” paparnya. Dia menyebutkan, pasien yang dilarikan ke RS Urip Sumoharjo bukan hanya mereka yang bergejala. Namun, beberapa lainnya hanya mengalami gejala ringan dan tanpa gejala. “Tidak semuanya bergejala yang kita bawa ke RS Urip. Karena semua sudah penuh, mau tidak mau kita bawa kesana karena tidak ada tempat lagi,” imbuhnya. Namun demikian, dia memastikan ada puluhan pasien covid-19 yang bakal dipulangkan pada Senin (24/5) besok (hari ini’red). Mereka adalah yang dinyatakan negatif covid-19 dan telah menjalani isolasi selama beberapa hari terakhir. “Artinya, ruangannya nanti bisa kita manfaatkan bagi PPDN lain yang kedapatan reaktif. Karena giat penyekatan ini masih akan kita lakukan hingga 30 Mei mendatang. Tetapi, kita tungga instruksi pusat lagi seperti apa kebijakannya atau perkembangan selanjutnya,” pungkasnya. (idh)
Sumber: