Polisi Buru Pencuri Samurai Bernilai Rp1 Miliar

Polisi Buru Pencuri Samurai Bernilai Rp1 Miliar

KALIANDA – Pelaku kejahatan di zaman sekarang cukup cerdas. Para bandit ini memilih mencuri barang berharga yang bernilai miliaran rupiah. Seperti yang dilakukan oleh IJ, pemuda berusia 25 tahun ini nekat membobol rumah tetangganya demi mencuri sebuah samurai yang ditaksir seharga Rp1 miliar. Kasus ini terjadi sudah cukup lama, tepatnya pada 15 Januari 2021 lalu. Saat itu, IJ bersama ketiga koleganya yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) melakukan aksi tidak terpuji itu dengan cara mencongkel pintu rumah korban. Bak gayung bersambut, aksi mereka tidak diketahui siapapun. Pemilik rumah, Hasanudin (71), diketahui sudah tidak menempati rumah itu selama berbulan-bulan. Sejatinya, aksi IJ bersama rekan-rekannya sudah diketahui oleh polisi. Mereka juga diminta menyerahkan diri. Namun permintaan tersebut tidak digubris oleh IJ, dan ketiga pelaku lainnya. “Kami terpaksa memberikan hadiah berupa timah panas kepada pelaku,” ujar Wakapolres Lamsel, Kompol  HartoAgung, saat pres rilis di Mapolsek Kalianda, Senin (24/05/2021). Mantan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung ini menegaskan, jajarannya akan terus mengejar ketiga pelaku lain sampai tertangkap. Polisi, kata Agung, telah menyita beberapa barang bukti hasil penangkap IJ. Di antaranya kulkas, televisi, mesin cuci, perabotan rumah tangga lainnya, serta samurai senilai yang bernilai Rp1 miliar. “Barang bukti tersebut merupakan hasil curian di rumah korban, pelaku mencurinya secara berangsur-angsur,” pungkasnya. Akibatnya, IJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dia akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (rnd)

Sumber: