Kran Seleksi Jabatan Dibuka
KALIANDA – Panitia seleksi (pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, mulai membuka penjaringan. Enam jabatan Kepala OPD setingkat eselon II mulai dibuka pendaftarannya hingga 9 Juni 2021, mendatang. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lamsel, enam jabatan yang diseleksi antara lain adalah posisi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik, Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum), Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan. Informasi Seleksi Terbuka JPTP Lamsel 2021 ini, diumumkan melalui website resmi Pemkab Lamsel dengan Nomor : 01/PANSEL-JPTP/2021. Kegiatan ini digelar berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Edaran Menpan-RB No. 52 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Serta, merujuk pada Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-1413/KASN/04/2021 tanggal 5 April 2021, hal : Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 800/2023/OTDA tanggal 13 April 2021 hal : Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/479/V.05/HK/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang : Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kepala BKD Lamsel, Puji Sukanto saat dikonfirmasi hal tersebut mengamini jika seleksi terbuka terhadap enam jabatan mulai dibuka. Hal tersebut merujuk pada surat rekomendasi atau izin yang diterima oleh Pemkab Lamsel dari KASN, “Rekomendasi sudah keluar. Jadi, pansel sudah buka tahapan mulai dari pendaftaran calon,” ungkap Puji saat dikonfirmasi via telepon, Senin (24/5) kemarin Dia menegaskan, jika dalam urusan seleksi terbuka JPTP ini yang berhak menyampaikan komentar adalah juru bicara (jubir) tim seleksi. “Untuk kedepannya sudah ada jubir yang kita bentuk dari timsel. Supaya kami tidak menyalahi aturan,” imbuhnya. Meski demikian, pihaknya menyatakan jika hanya terdapat enam posisi yang diseleksi. Meskipun, terdapat dua jabatan kepala OPD yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas (plt). “Memang benar untuk Kepala Dinas PUPR dan Asisten Ekobang juga masih kosong dan diisi Plt. Tetapi, dua OPD itu saat ini statusnya belum inkrah. Mengingat kepala OPD yang menjabat sedang tersangkut masalah hukum. Kita tidak ingin menyalahi aturan,” pungkasnya. (idh)
Sumber: