Wajib Tes Rapid Tes Diperpanjang

Wajib Tes Rapid Tes Diperpanjang

BAKAUHENI - Aturan wajib membawa hasil tes rapid untuk menyeberang di Pelabuhan Bakauheni resmi diperpanjang. Mulanya surat keterangan reaktif/non reaktif tersebut dipakai sebagai syarat sampai tanggal 24 Mei 2021. Tetapi sejak kemarin, masa berlakunya kembali ditambah sampai tanggal 31 Mei 2021. \"Masih berlaku bagi yang mau nyeberang, sampai tanggal 31 nanti,\" ujar Kepala KSKP Bakauheni, AKP. Ferdiansyah, S.IK saat dihubungi Radar Lamsel. Diperpanjangnya aturan tersebut semakin menegaskan ucapan Menteri Perhubungan, Kepala BNPB, dan Kapolda Lampung saat berkunjung ke Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (22/5/2021) pekan lalu. Bahwa warga masyarakat wajib membawa hasil tes rapid sebagai salah satu syarat untuk menyeberang ke Pulau Jawa. Menhub menilai ada perbedaan antara Sumatera dengan Jawa. Di Sumatera, kata Menhub, agak naik sedikit. Sedangkan di Jawa sudah lebih turun. Menhub meminta semua jajaran Satgas Penanganan Covid-19, termasuk PT. ASDP untuk bekerja dengan sungguh-sungguh supaya tidak ada masyarakat yang lolos. \"Harus teliti, karena ketelitian kita ini diukur. Kita harus melakukan kontrol dengan baik,\" ujarnya saat konferensi pers di loket penumpang Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (22/5/2021). Kepala BNPB, Doni Monardo mengatakan bahwa upaya yang dilakukan harus maksimal. Karena, kata Doni, ada perbedaan tingkat risiko antara wilayah Pulau Sumatera dengan Pulau Jawa. Selama 1,5 bulan terakhir, Pulau Jawa relatif menunjukkan penurunan jumlah kasus reaktif, dan juga terjadi penurunan pasien di rumah sakit-rumah sakit. Sementara di Pulau Sumatera, hampir semuanya provinsinya masuk ke zona oranye dan zona merah. Sehingga, lanjut mantan Danjen Kopassus ini, semua pihak harus mampu mencegah teori pingpong. Artinya, kata Doni, satu daerah berpindah kasusnya ke daerah yang lain. Dengan kasus yang relatif tinggi di Pulau Sumatera, sementara di Pulau Jawa mengalami penurunan, maka seluruh warga masyarakat yang akan bepergian menuju ke wilayah Pulau Jawa harus dilakukan pemeriksaan. \"Kami menyampaikan terima kasih kepada semua masyarakat, yang telah bersedia diperiksa. Baik menggunakan GeNose, rapid test antigen, dan juga PCR,\" katanya. Pensiunan Jenderal dengan pangkat bintang tiga ini melanjutkan, ternyata selama beberapa hari terakhir, telah didapat warga masyarakat sebanyak 383 orang yang positif Covid-19. Hasil tersebut ditemukan dari hasil pemeriksaan beberapa tahapan, melalui GeNose, antigen, dan swab PCR. Doni menilai angka tersebut relatif sangat besar. Kalau semua kasus ini lolos, Doni memastikan kasusnya akan menulari keluarga-keluarga masyarakat yang ada di Pulau Jawa. Doni pun tak segan menyampaikan ungkapan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Polda Lampung, Korem, dan juga seluruh instansi terkait yang bisa bekerja dengan sangat baik. (rnd)

Sumber: