4 Pj Kades di Way Lima Gelar Sertijab
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 25-05-2021,09:26 WIB
WAY LIMA - Pasca dilantik oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran resmi melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) di Aula Kecamatan Way Lima, Senin (24/5).
Adapun Pj Kepala Desa yang disertijabkan antara lain, Pj Kades Gunung Rejo Didik Efendi, Pj Kades Margodadi Suhendar, Pj Kades Kota Dalam Arsil Idhar dan Pj Kades Pekondoh Heri Mahaindra.
Camat Way Lima, Syukur Saliyak mengatakan, bahwa sertijab dari Kades definitif kepada Pj Kades ini harus segera dilaksanakan, agar roda pemerintahan di desa tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan.
“Pada tanggal 21 Mei 2021 kemarin adalah masa akhir jabatan dari Kades lama dan sebanyak 34 Pj Kades dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran resmi dilantik oleh Bupati. Termasuk 4 Pj Kades yang ada di Kecamatan Way Lima,\" ujar Syukur.
Dirinya juga menegaskan, bahwa tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Pesawaran tahun 2021, dimulai pada 24 Mei 2021 hingga pemungutan suara pada 26 Agustus 2021 mendatang.
“Tahapan pertama adalah pembentukan panitia dan finalnya di tanggal 26 Agustus 2021 mendatang, yakni pencoblosan di hari H,” ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada Pj Kades yang baru saja dilantik agar selalu berpedoman pada aturan dan UU yang berlaku selama menjalankan tugasnya.
“Tugas Pj dan Pejabat definitif itu sama, bahkan tugas Pj itu lebih berat karena masa kerja mereka lebih singkat. Kurang lebih sekitar lima bulan. Pj Kades juga berasal dari desa itu sendiri yang Insya Allah sudah paham akan kondisi desanya,” ungkapnya.
Selain itu, Syukur menghimbau kepada Pj yang telah dilantik agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 dan melanjutkan pembangunan desa sesuai pedoman dan aturan yang sudah ada.
“Saya berharap kepada mereka para Penjabat yang sudah dilantik, agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, melanjutkan pembangunan di desa sesuai dengan pedoman dan aturan yang sudah ada, menjaga kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di desa dan menjaga kondusifitas didesa masing-masing menjelang Pilkades,” tandasnya. (eggy/esn)
Sumber: