Satu Desa Siap Jamin Penangguhan
CANDIPURO - Warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro siap menjamin belasan tersangka yang ditetapkan sebagai pelaku pengrusakan Polsek Candipuro. Itu terungkap usai keluarga tersangka mendapat sejumlah dukungan dari lembaga bantuan hukum dan mahasiswa Lampung Selatan. Selain WFS dan rekan yang berupaya menjamin penangguhan tersangka, mahasiswa kabupaten ini juga siap memberi dukungan kepada keluarga korban. Koordinator Bidang Advokasi Himpunan Mahasiswa Lampung Selatan, M. Yusuf Kurniawan mengatakan bahwa warga satu desa itu bersedia menjadi penjamin penangguhan kerabat dan koleganya yang kini ditetapkan sebagai tersangka. “ Satu desa siap menjamin mereka (tersangka.red) didukung pula oleh tokoh se-Kecamatan Candipuro. Itu setelah kami (mahasiswa.red) turun ke Candipuro,” kata Yusuf kepada Radar Lamsel, Kamis (27/5/2021). Para mahasiswa itu juga sedang berupaya mewujudkan dukungannya kepada tersangka. Dimata mereka, tersangka merupakan warga dan bukan penjahat sebagaimana perampok dan pembegal yang sudah lama meresahkan warga Candipuro. “ Kami sedang berupaya mewujudkan dukungan itu, memberi pendampingan hukum kepada tersangka dengan cara menemui keluarga tersangka, mereka pun siap berjuang bersama,” pungkasnya. Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono menegaskan bahwa tersangka pengrusakan Polsek Candipuro mesti mendapat perhatian dari semua kalangan. Itu bertujuan agar masyarakat yang jadi tersangka tidak merasa sendirian. “ Pendampingan hukum serta jaminan penangguhan merupakan solusi yang tepat. Disamping kerja-kerja polisi yang juga harus terukur dalam setiap penetapan tersangka. Tentu polisi punya bukti sebelum menetapkan mereka sebagai tersangka,” jelas Agus Sartono. Sementara Wasekum DPW PAN Lampung Ahmad Fitoni turut mengomentari peristiwa pengrusakan Polsek Candipuro belum lama ini. Adik kandung Ketum PAN Zulkifli Hasan itu juga menginstruksikan kader PAN untuk berada di tengah-tengah rakyat Candipuro. “ Mengapa warga melakukan pengrusakan, pasti ada pemicunya. Entah itu dugaan krisis kepercayaan atau lain sebagainya, dimata polisi pengrusakan tak dibenarkan. Dimata warga penangkapan begal harus terus ditegakkan, dalam waktu dekat saya juga akan turun kesana menjenguk keluarga tersangka,” tandasnya (red)
Sumber: