Satgas Covid-19 Akan Tindak Tegas Warga Tidak Patuh Prokes
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 31-05-2021,09:24 WIB
GEDONGTATAAN - Tim satuan tugas penanganan covid-19 akan menindak tegas masyarakat yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19. Dan bagi warga yang terdampak Covid-19 untuk selalu dipantau Tim Satgas Covid.
Hal itu merujuk pada hasil koordinasi Tim satgas saat rapat koordinasi Tim satgas di Kecamatan Teluk Pandan, Jumat (28/5). Dalam rapat tersebut selain dua point di atas juga disepakati beberapa point yakni agar tim satgas Covid-19 di Desa dan posko penanganan covid di desa di aktifkan kembali. Kemudian tim Satgas Covid-19 di Kecamatan, Desa, Nakes akan berfokus pada Operasi Yustisi.
\"Perlu diketahui bahwa di kecamatan Teluk pandan sudah memasuki zona orange dan hampir menuju zona merah.
Kita perlu adanya kesepakatan untuk mengambil tindak tegas di lapangan. Dan apabila di wilayah itu berada di zona merah maka instruksi bupati bahwa tempat wisata, hiburan masyarakat termasuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa akan dibatalkan atau diundur,\" ungkap Camat Teluk Pandan Zulkifli Nuh, saat rakor di aula kantor kecamatan setempat, Jumat (28/5).
Sementara, Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin, menambahkan bahwa Polsek tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian. Dan untuk desa yang berada di zona merah harus tegas dalam mengimbau protokol kesehatan terutama di Desa Hanura.
\"Jangan dulu melaksanakan hiburan di dalam masyarakat. Yang berarti kita tahan dulu jika ada warga yang ingin mengadakan pesta atau hiburan warga di Kecamatan Teluk pandan,\" tegasnya.
Selain itu, aktifitas masyarakat di pasar Hanura juga harus diawasi secara ketat agar melaksanakan prokes. Karena masih banyaknya masyarakat yang melaksanakan jual beli perdagangan tidak memakai masker.
\"Untuk anggaran covid-19 di Desa saya mohon jangan disalah gunakan, anggarkan kepada warganya yang terkena covid19. Kami dari Polsek siap selalu mendampingi dan akan menindak tegas kepada warga yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19,\" imbuhnya.
Diketahui poin lainnya yang menjadi titik tekan yakni agar Tim Satgas Covid-19 Kecamatan, Desa, tenaga kesehatan agar selalu berkoordinasi untuk meminimalisir penularan Covid-19; anggaran desa untuk covid-19 agar dianggarkan kepada masyarakat yang tertular covid-19. Melakukan penyemprotan disinfektan di tempat keramaian; mengirimkan satgas ke tempat wisata saat weekend serta desa
mengeluarkan peraturan Kepala Desa untuk pelaksanaan New Normal. (esn)
Sumber: