Penentuan Calon Pjs Kades Dilmpahkan ke Desa

Penentuan Calon Pjs Kades Dilmpahkan ke Desa

PALAS – Pemilihan kepala serentak telah semakin dekat. Desa yang ikut serta juga diimbau segera menentukan  calon penjabat sementara (Pjs) kepala desa, untuk menggantikan kepala desa yang akan habis masa jabatan. Termasuk  tiga desa di Kecamatan Palas yang ikut serta dalam pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan pada Agustus mendatang, juga telah diimbau segera menyiapkan calon Pjs kepala desa. Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Turhamun mengatakan 82 desa di Lampung Selatan yang ikut serta dalam pilkades serentak telah diinstruksikan untuk segera menyiapkan calon Pjs kades. Termasuk tiga desa di wilayah Palas. “Instruksi ini disampaikan melalui surat imbauan dari Sekretaris Daerah Lampung Selatan yang kita terima Senin (31/5) kemarin. Dimana desa yang ikut dalam pilkades segera menyiapkan calon Pjs kades,” kata Turhamun memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Selasa (1/6). Turhamun mengungkapkan, tiga desa yang ikut serta dalam pilkades serentak yaitu, Desa Palas Aji, Mekar Mulya, dan Desa Bandan Hurip. Kepala desa di tiga desa ini akan habis masa jabatan pada Juni ini. “Mengapa dipersiapkan dari sekarang, agar roda pemerintahan tidak terhenti, ketika masa jabatan kades definitif berakhir,” sambungnya. Turhamun menjelaskan, penentuan calon Pjs kepala desa ini ditentukan langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari masing-masing desa. Ia berharap, Pjs kades yang terpilih dapat membantu menyukseskan pemilihan kepada desa yang akan dilaksanakan pada Agustus mendatang. “Pentuan kita limpahkan ke BPD untuk mencari calon Pjs dari desa masing-masing. Harapan kita nantinya selain bisa melanjutkan roda pemerintah Pjs kades dapat menyukseskan pilkades,” harapnya. (vid)

Sumber: