Pilkades PAW Palas Pasemah Dibekukan
PALAS – Pemilihan kepala desa penjabat antar waktu (PAW) Palas Pasemah, Kecamatan Palas akhirnya dibekukan. Kini panitia pemilihan kades PAW di desa itu juga telah dibubarkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa setempat. Lambannya proses pemilihan kades PAW yang sudah berjalan sejak pertengahan April lalu itu juga mendapat sorotan dari pemerintah desa setempat. Mereka khawatir penundaan pemilihan kepala desa paw ini bakal mengundang pertanyaan miring di masyarakat. Sekretaris Desa Palas Pasemah, Sapran mengatakan, sejak pihaknya panitia menyerahkan laporan hasil penjaringan calon pilkades PAW, ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan. Sampai sekarang pemerintah desa belum mendapat tindak lanjut dari penundaan pemilihan pilkades PAW itu. “Sudah dua puluh hari setelah BPD memberikan laporan hasil penjaringan yang hanya mendapat satu calon, sampai sekarang belum ada keputusan lanjutan dari dinas PMD. Panitia pilkades PAW sekarang juga sudah dibubarkan,” kata Sapran kepada Radar Lamsel, Rabu (2/6). Sapran yang sempat menjadi ketua panitia pilkades PAW ini menilai, semestinya cepat ditindak lanjuti. Apakah akan dilanjutkan dengan pejaringan pilkades kembali. Atau Kades PAW akan ditentukan dengan cara bermusyawarah. Sebab. jika dibiarkan berlarut, dikhawatirkan pembekuan pemilikan kades PAW ini akan menimbulkan pertanyaan miring di muka masyarakat. “Sekarang sudah mulai muncul pertanyaan di masyarakat, kenapa pemilihan masih ditunda. Ada apa dengan palas Pasemah? Sementara di desa lain seperti Kekiling yang bersamaan dengan kita sudah memiliki kades PAW. Penundaan ini karena kita masih menunggu keputusan dari atas, Dinas PMD,” sambungnya. Sementara itu Kepala Dinas PMD Lampung Selatan Rohadian juga mengamini bahwa pemilihan kades PAW desa Palas Pasemah itu ditunda. Saat ini, kata dia, keputasan untuk melanjutkan pemilihan pilkades PAW itu juga masih dibahas. “Mekanisme sudah kita itu, pembukaan sudah dan tidak ada calon. Kami sedang mempelajari itu, dalam waktu dekat akan kita bahas bersama OPD terkait. Sekarang kita tunda dulu, BPD yang ngomong ditunda itu,” pungkasnya. (vid)
Sumber: