Wakil Ketua I Sentil Satgas Covid Sidomulyo
![Wakil Ketua I Sentil Satgas Covid Sidomulyo](https://radarlamsel.disway.id/uploads/Foto-6-2.jpg)
SIDOMULYO – Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sidomulyo harus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi ditengah mewabahanya penularan virus corona. Memberikan mbauan dirasa belum cukup, dan belum mampu menegakkan protokol kesehatan. Itu terbukti dari hiburan jaranan yang mengundang kerumunan warga di Desa Suka Banjar pada 10 Juli lalu yang sangat beresiko menjadi klaster penularan Covid-19. Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono mengatakan, Satgas Covid-19 Kecamatan Sidomulyo harus menunjukan sikap yang tegas terhadap pelanggaran-pelangaran protokol kesehatan yang terjadi disaat meluasnya penularan Covid-19. “Terutama satgas dari kecamatan, polsek, hingga ke desa. Harus bisa mengambil sikap yang tegas jika ada pelanggaran protokol kesehatan,” kata Agus Sartono kepada Radar Lamsel, ketika memantau pelaksanaan vaksin lansia di Desa Sidomulyo, Selasa (6/7). Warga Desa Sidomulyo ini menjelaskan, imbauan dan aksi saja tak cukup untuk menegakkan protokol kesehatan. Satgas Covid-19 Kecamatan Sidomulyo harus memberikan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan. Sehingga pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Desa Suka Banjar itu tidak terulang. “Jangan hanya memberikan imbauan dan aksi saja, itu belum cukup. Kerumunan yang terjadi jangan hanya dibubarkan saja, tapi harus ada sanksinya untuk pelanggar. Kenapa pelanggaran protokol masih saja terjadi dan berulang karena sanksi tidak terapkan,”sambungnya. Dalam kesempatan tersebut, Agus juga juga memberikan bantuan masker kepada pemerintah Desa Sidomulyo dan UPT Pasar Sidomulyo. Ia masyarakat Sidomulyo memiliki kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan, termasuk mengikuti vaksin. “Harapan kita masyarakat juga memiliki kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan. Termasuk mengikuti vaksi ini, masyarakat jangan merasa takut efek setelah divaksin, yang sudah divaksin jangan juga lalai menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. Satgas Covid-19 Kecamatan Sidomulyo bisa dikatakan lengah dalam pengawasan kerumunan masyarakat, setelah beredar sebuah video kerumunan warga menonton jaranan pada Rabu (30/6) malam kemarin. Meski kerumunan masyarakat dalam hiburan jaranan di Dusun Katibung, Desa Sukabanjar akhirnya dibubarkan. Namun tim satgas sudah kecolongan selama beberapa jam. Sebab kerumunan masyarakat sudah mencapai ratusan orang. Kepala Desa Suka Banjar Asikin Adam tak menampik kerumunan yang terjadi di wilayah kerjanya itu. Acara hiburan jaranan itu berlokasi di Dusun Katibung dalam sebuah hajatan khitanan. “Warga yang berkumpul menonton hiburan jaranan di hajatan khitanan salah satu warga Dusun Katibung,” kata Asikin memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, di Kantor Desa Suka Banjar, Rabu (1/7) kemarin. Akisin juga mengakui bahwa pihaknya telah kecolongan. Sebab sebelumnya pihaknya sudah memeberikan imbauan kepada saibul hajat agar tak menggelar hiburan jaranan pada malam hari. “Kita enggak tahu sekali kalau ada hiburan, karena sebelumnya saibul hajat sudah kita himbau. Dan juga acara hajatannya pada hari Selasa (29/6), kita juga kan undangan dan hiburannya hanya musik dengan speaker saja. Tahu-tahu semalam sudah ada hiburan jaranan, dan ramai,”terangnya. Kerumunan tersebut dibubarkan pada pukul 21.10 WIB. Sayangnya hiburan tersebut sudah berlangsung sekitar dua jam, kerumunan warga sudah mencapai ratusan orang. “Dibubarkan oleh tim satgas desa. Tapi memang kerumanan sudah sangat ramai. Kalau di daerah pelosok kan memang selalu ramai kalau ada hiburan,” sambungnya. Radar sudah menghubungi Ketua Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sidomulyo Rendy Eko untuk meminta keterangannya, namun yang bersangkutan memilih bungkam tanpa komentar atas lengahnya pengawasan kerumunan masyarakat tersebut. Pesan dan telepon Radar Lamsel juga tak digubris oleh Camat Sidomulyo itu. Untuk diketahui per 6 Juli lalu jumlah pasien Covid-19 yang tehan menjalani di wilayah Sidomulyo sebanyak 53 pasien. Atau bertambah lima pasien sejak 4 Juli lalu. (vid)
Sumber: