Bupati Dendi Minta Manajemen Pesawaran Residence Segera Buka Akses Jalan Ponpes Daarul Ulum

Bupati Dendi Minta Manajemen Pesawaran Residence Segera Buka Akses Jalan Ponpes Daarul Ulum

GEDONGTATAAN - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta 1x24 jam kepada Manajemen Perumnas Pesawaran Residence membuka akses jalan menuju Ponpes Daarul Ulum dan meminta agar pihak ponpes tidak menggunakan akses jalan tersebut untuk kepentingan komersil.
\"2019 lalu pemerintah daerah sudah berkirim surat agar pagar pembatas menuju akses dibongkar untuk dijadikan akses menuju pondok pesantren. Makanya saya turun kesini supaya tidak ada salah persepsi. Pagar perumahan harus dibongkar,karena milim BUMN maka harus ada sejumlah perizinan yang harus diselesaikan manajemen,\" ungkap Dendi Ramadhona saat memimpin langsung pelaksanaan mediasi, Kamis (29/7).
Dikatakan, pemerintah daerah Pesawaran tidak ingin permasalahan tersebut berlangsung lama. Jika terdapat kerugian dalam pembukaan akses jalan, agar dilakukan perhitungan dan pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran siap memberikan ganti rugi dalam membuka akses jalan tersebut.
\"Insya Allah hari ini sudah ada titik temu, pihak perumahan meminta 1x24 jam untuk membuka akses jalan untuk operasional kegiatan ibadah, bukan komersil,\" ucapnya.
Dijelaskan, komitmen kedua belah pihak baik dari perumnas Pesawaran Residence maupun Ponpes Daarul Ulum akan dituangkan dalam surat perjanjian. Dimana pihak perumnas mensupport pembangunan pondok pesantren dan masjid. Serta pihak pondok pesantren tidak akan mengomersilkan lahan miliknya.
\"Jangan sampai ada salah persepsi, tiba tiba dalam perumuhan ada perumahan lagi. Kalau ada permasalahan batas yang belum selesai ada tanahnya, terkasuk kalau ada tindak pidana ada pihak kepolisian. Jangan sampai mengganggu urusan ibadah di ponpes Daarul Ulum,\" tegasnya.
Sementara Antaria Dwi Nugroho selaku Area Project Manager menegaskan akan menuangkan komitmen bersama secara tertulis sebagaimana yang diintruksikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
\"AksesĀ  ini akan dipergunakan sebagaimana peruntukannya yakni untuk ibadah dan ponpes tidak untuk komersilkan,\" ujarnya.
Senada disampaikan Yayasan Abu Dzar Muzahafa Alfi selaku pemilik Pondok Pesantren Daarul Ulum Pauzan Hasan akan melaksanakan komitmen yang telah ditetapkan bersama.
\"Awalnya memangĀ  untuk Pesantrean dan saya akan menjalankan komitmen tersebut,\" singkatnya. (esn)

Sumber: