Permudah Akses Informasi Lewat MoU
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjikan Kerja Sama (PKS) Layanan Informasi Publik dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA. Penandatangan MoU-PKS dilakukan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dan Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika M. Sefri Masdian dengan CEO Antara Digital Media, Darmadi, di ruang kerja Sekkab Lamsel, Jum’at (24/9) pekan lalu. Dalam kesempatan itu, CEO Antara Digital Media, Darmadi mengatakan, kerjasama dengan Pemkab Lampung Selatan itu terkait dengan pelayanan informasi publik. Dimana nantinya, pihaknya akan memasang I-media/TV Robot Indoor dan layar luar ruang dengan teknologi lampu LED (videotron) yang mampu menampilkan video, gambar atau konten di sejumlah lokasi strategis. Seperti tempat pelayanan umum dan lainnya. Lebih lanjut Darmadi menjelaskan, nantinya 40 persen konten yang ditampilkan berisi kegiatan dari Pemkab Lampung Selatan. Kemudian, 60 persen dari ANTARA News yang akan menyebarkan berbagai informasi yang telah dihimpun dari seluruh nusantara. “Kami himpun berita dari Aceh dan daerah lainnya masuk ke Lampung Selatan, begitu juga sebaliknya. Sebagian informasi dari Lampung Selatan akan kami sebarkan ke seluruh Indonesia. Itulah konsep kami menyebarkan ke seluruh Indonesia, agar nanti Lampung Selatan tahu tentang Indonesia dan Indonesia tahu tentang Lampung Selatan,” ujar Darmadi. Dia menambahkan, beberapa manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat dengan terjalinnya kerja sama tersebut yaitu, masyarakat akan lebih mudah mendapat akses informasi yang valid, interaktif tanpa batas, cepat, murah, mudah, inklusif dan intrusif. “Sisi baiknya sebenernya kalau kita bisa mengedukasi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, itu bagus. Tapi masalahnya kita tidak bisa mengontrol dan mereka bisa liar pemikirannya terhadap berita yang tidak benar. Nah ini perlu cara bagaimana pemerintah bisa menyakinkan tentang informasi sebenarnya yang terjadi,” katanya. Sementara itu, Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM menyambut baik atas terjalinnya kerjasama dalam rangka penyebarluasan layanan informasi publik itu. “Tentunya kerjasama ini menjadi sangat penting, mengingat media digital saat ini sangat diperlukan untuk penyampaian informasi yang cepat dan akurat,” kata Thamrin. Thamrin berharap, dengan kerjasama tersebut juga dapat menyebarluaskan berbagai informasi tentang Kabupaten Lampung Selatan, terutama sebagai sarana promosi investasi dan produk unggulan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. “Kabupaten Lampung Selatan memiliki potensi baik SDA, pertanian, peternakan, perikanan, pertambangan, wisata dan produk unggulan. Harapannya semua potensi ini bisa dikenal secara luas, sehingga memberikan peluang untuk meningkatkan dan menarik wisataan maupun para investor untuk berinvestasi di Lampung Selatan,” harapnya. Thamrin menambahkan, setelah dilakukannya penandatangan MoU itu, yang tidak kalah penting juga adalah pengisian konten-konten informasi yang akan ditayangkan. Untuk itu, dia meminta mulai dari sekarang para Kepala OPD juga sudah merancang atau menyiapkan konten-konten informasi yang nantinya akan ditayangkan oleh LKBN ANTARA. “Artinya dalam hal pengisian konten informasi ini bukan hanya menjadi tanggungjawab Dinas Kominfo saja. Tetapi juga tanggungjawab semua OPD. Untuk itu, saya minta kepada Kepala OPD agar secara aktif untuk membuat konten informasi itu,” imbuhnya. Diakhir penyampainnya, Thamrin juga berharap, dengan ditandatanganinya MoU dan PKS itu, tidak hanya sebatas kerjasama layanan informasi publik saja. “Tetapi juga program-program yang lain seperti peningkatan SDM dan program lainnya,” pungkasnya. (idh/rls)
Sumber: