Atap Rusak Ancam Pembelajaran Tatap Muka

Atap Rusak Ancam Pembelajaran Tatap Muka

KALIANDA – Banyaknya fasilits gedung sekolah dasar yang mengalami kerusakan belum diseriusi. Hingga ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diperpanjang oleh Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Dinas Pendidikan Lampung Selatan masih belum memperlihatkan langkah kongkrit atas infrastruktur sekolah yang rusak. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan dinilai kurang jeli dan cekatan dalam menginventarisasi fasilitas sekolah yang rusak atau usang. Padahal, keberadaan fasilitas sekolah yang rusak tidak jauh dari pusat pemerintahan daerah. Komisi III DPRD Lampung Selatan menyayangkan, perihal banyaknya sekolah rusak di wilayah Kecamatan Kalianda. Hal ini, menunjukan keteledoran satuan kerja ini dalam menginventarisir sarana dan prasarana penunjang pendidikan. “Ya mungkin mereka lalai, atau teledor. Atau mungkin mereka tidak cekatan dalam melakukan pemantauan bangunan sekolah yang rusak. Apalagi lokasinya tidak jauh dari kabupaten. Harusnya, dinas pendidikan yang kepala satkernya baru ini lebih cekatan dalam menyikapi hal tersebut,” ungkap Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Jenggis Khan Haikal saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Senin (4/10) kemarin. Dia meminta, jajaran Disdik Lamsel segera melakukan pendataan ulang jumlah sekolah yang mengalami kerusakan atau usang. Ini dilakukan demi kenyamanan para peserta didik dalam mengenyam pendidikan. “Kita sudah minta untuk pendataan ulang berapa jumlah sekolah yang rusak. Supaya anak sekolah nyaman. Harus itu. Apalagi memang sekarang sudah PPKM Level I. Pembelajaran tatap muka sudah diperbolehkan. Jadi, sekolah juga harus siap dan kondisinya harus baik semua,” tegasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, masih ditemukannya fasilitas sekolah rusak itu menandakan pendataan data pokok pendidik (dapodik) tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebab, dalam dapodik itu tidak hanya melaporkan sistem pembelajaran saja melainkan juga memberikan laporan terhadap fasilitas sekolah. “Ini yang teledor itu operator sekolahnya tidak memasukan data atau dinas pendidikannya. Makanya, kita minta di data ulang dan kita tunggu pengajuannya pada APBD Murni 2022 mendatang. Karena tidak mungkin untuk di APBD Perubahan yang sudah ketok palu. Kan APBD Murni 2022 juga mulai di bahas pada bulan-bulan ini,” pungkasnya. Radar Lamsel sudah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Yespy Cori. Namun satu jam lebih wartawan koran ini menunggu di Dinas Pendidikan Lamsel, Yespy tak jua dapat ditemui dengan dalih sedang menerima tamu. Diberitakan sebelumnya, gedung SDN 2 Way Urang Kalianda memang sudah sepatutnya di lakukan peremajaan. Itu terlihat dari banyaknya kayu penyangga atap gedung yang lapuk serta patah. Bahkan, sebagian plavon ruang kelas di sekolah itu ada yang sudah terlepas, selain itu juga kusen pintu kelas pun mulai rontok termakan binatang rayap. Kepala SDN 2 Way Urang, A. Rifa’i menuturkan, kerusakan sarana pendidikan di sekolah setempat sudah terjadi sejak tahun 2017, namun hingga sekarang belum tersentuh pembangunan. “Kalau diusulkan sudah pernah, bahkan dari kepala sekolah sebelum saya. Padahal, beberapa mantan Kepala Dinas Pendidikan Lamsel sudah pernah meninjaunya, tapi entah kenapa hingga kini belum juga terealisasi pembangunannya,” ujar Rifa’i, kepada Radar Lamsel. Senada dikatakan, Kepala SDN 2 Merak Belantung, Taufik, bangunan sekolah yang sudah tidak layak bisa menganggu aktifitas kegiatan belajar mengajar. “Apa lagi kalau datang musim penghujan. Sudah pasti kegiatan belajar terganggu, karena banyak atap ruang kelas yang sudah bocor. Seperti sekolah kami (SDN 2 Merak Belantung, red) yang hingga kini masih menggunakan gedung lama yang atapnya masih genting dan asbes,” ungkapnya. Dari informasi yang dihimpun Radar Lamsel, kerusakan gedung sekolah di wilayah Kecamatan Kalianda, bukan hanya terjadi di SDN 2 Way Urang saja. Tetapi juga terjadi di sekolah lainnya seperti SDN 1 Way Urang, kerusakan di sekolah itu terdapat pada 3 unit RKB dan 1 unit ruang guru (masih menggunakan atap asbes, red). Kemudian, SDN 2 Merak Belantung yang hingga kini masih menggunakan bangunan lama (atap masih genting dan asbes, red), selanjutnya, SDN 1 Sukaratu yang sejak dari tahun 2008 hingga sekarang ini belum pernah tersentuh perbaikan. Kerusakan di sekolah tersebut terjadi pada 3 (tiga) unti RKB dan 1 (satu) unit ruang kantor sekolah. “Saya sudah beberapa kali mengusulkan, baik mengajukan proposal maupun lewat sistem dapodik, tetapi belum juga ada respon dari pihak Dinas Pendidikan Lamsel. Sampai-sampai saya membangun ruangan kantor pakai dana pribadi mas, karena memang ruangan tersebut sangat dibutuhkan,” ujar Kepala SDN 1 Sukaratu, Rohyadi. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini ditulis, belum ada respon sedikit pun dari Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Yespi Cory, terkait masih adanya sekolah rusak di wilayah Kecamatan Kalianda. (iwn/red)

Sumber: