Kades Diwarning: Bayar Pajak DD dan ADD

Kades Diwarning: Bayar Pajak DD dan ADD

TANJUNG BINTANG - Camat Tanjung Hendry Hatta, S.Ag ingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).   Demikian itu, disampaikan olehnya dikala paguyuban Kades se-Kecamatan Tanjung Bintang yang dipusatkan di kediaman Kades P. Simpang, Lamidi pada Rabu (29/12) kemarin.   Pada Kesempatan itu, Hendry menghimbau kepada seluruh Kades yang hadir untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak, terutama pajak DD dan ADD. Baik pajak yang masih dalam tunggakan maupun pajak di tahun yang akan datang.   \"Saya minta seluruh Kades ini memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak, terutama pajak DD. Jangan sampai pembayaran pajak yang seharusnya menjadi kewajiban ini tidak diperhatikan,\" Ucapnya.   Menurutnya, pembayaran pajak DD sendiri tak mesti langsung dibayarkan lunas. Namun, pembayaran pajak juga dapat dilakukan dengan cara dicicil. Pihaknya berharap, kedepannya pembayaran pajak DD dan ADD bisa lebih optimal.   \"Bagaimanapun caranya pajak DD dan ADD ini harus dibayar, walaupun dengan cara dicicil tatapi harus dilunasi karena itu kewajiban kita. Misalkan dibayarkan Rp 5 juta dulu gitu, tapi pembayaran pajak harus tetap dioptimalkan,\" Ungkapnya.   \"Karena ini sudah mendekati akhir tahun, saya harap Kades yang hadir ini kedepannya bisa lebih memperhatikan kewajibannya dalam membayarkan tunggakan atau kewajiban pajak, khususnya DD dan ADD,\" Pungkasnya.(rif)

Sumber: