’Sang Mantan’ Temukan Banyak Pelanggaran

’Sang Mantan’ Temukan Banyak Pelanggaran

KALIANDA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung menyambangi Polres Lamsel, Jumat (28/1/2022). Kedatangan unsur pengawas dan pembantu pimpinan dalam bidang pertanggungjawaban profesi, dan pengamanan internal pada tingkat Polda ini melakukan kegiatan pembinaan etika profesi, dan mitigasi. Hasilnya, Bid Propam menemukan kalau di internal Polres Lamsel terdapat masalah, termasuk di Sat Reskrim. Ditambah dua Polsek yang dianggap bermasalah dalam pelanggaran. Yaitu, Polsek Kalianda, dan Polsek Katibung. Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. M. Syarhan, S.IK menyebut Polsek Kalianda tidak melakukan pengawasan secara berkala. Buktinya, tidak ada buku besuk tahanan, buku daftar tahanan, buku register reskrim, papan daftar tahanan, buku register B1 dan B2. Lalu, ditemukan juga barang-barang yang tidak sesuai di dalam sel tahanan. \"Ada sendok, karet. Beberapa personel ditemukan pelanggaran antara lain jenggot panjang rambut panjang 1 berpangkat Aiptu, 2 berpangkat Bripka,\" ujarnya kepada awak media. Syarhan mengatakan pihaknya juga menemukan pelanggaran dalam hal penahanan. Ada tahanan yang harusnya sudah memperpanjang masa tahanan, malah belum memiliki surat perpanjangan penahanan. Kondisi yang nyaris sama juga ditemukan oleh Bid Propam di Polsek Katibung. \"Tidak dilakukan pengawasan secara berkala oleh Polsek Katibung dengan tidak adanya buku besuk tahanan, buku register patroli, buku register B1 dan B2 serta tidak ditandatanganinya buku register penjagaan dan buku register Reskrim,\" katanya. Mantan Kapolres Lamsel ini juga menyoroti persoalan di internal Polres Lamsel. Selama ini tidak dilakukan pengawasan secara berkala oleh Kapolres. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak ditandatangani oleh Wakapolres buku mutasi penjagaan dan buku piket. Lalu nihilnya pengawasan secara berkala oleh Kasat Reskrim, yang dibuktikan dengan tidak ditandatangannya buku register laporan polisi 01. \"Pengawasan secara berkala juga tidak dilakukan oleh Kepala SPKT. Lagi-lagi dibuktikan dengan tidak ditandatangannya buku register laporan polisi,\" katanya. Syarhan mengatakan bahwa kedatangan jajarannya untuk melihat kondisi Polres Lamsel, termasuk kegiatan para personelnya. Melalui kegiatan door to door ini, Syarhan berharap bisa menekan angka pelanggaran maupun disiplin yang selama ini dilakukan oleh anggota Polres Lamsel. Syarhan melihat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Lamsel benar adanya. Karena itu, dia meminta anggota kembali ke koridor kerja, dan melaksanakan tugas secara SOP. Jangan sampai menyakiti hati masyarakat ketika melakukan pelayanan. \"Harapan masyarakat terhadap Polri itu besar. Kalau misal polisinya yang melanggar, siapa yang mengamankan,\" katanya saat diwawancarai awak media. Adanya potensi sifat anggota yang tak elok di media sosial, Syarhan meminta anggota Polri bersikap bijak, dan menggunakan media sosial dengan baik. Menurut mntan Kapolres Lamsel ini, kehadiran media sosial bukan untuk disalahgunakan. Tetapi digunakan untuk menjalani silaturahmi antar sesama. \"Kalau mereka menggunakan pakaian dinas dengan main-main. Itu, kan, tidak menjaga citra Polri. Jadi kita minta tidak disalahgunakan,\" katanya. Propam, kata Syarhan, bertugas untuk menjaga citra Polri sebagai benteng terakhir. Kegiatan yang sedang digencarkan oleh Bid Propam bukan serta merta represif. Tetapi melalui kegiatan preventif dan preemtif. Di tahun 2022, Bid Propam menekankan angka pelanggaran di Polres Lamsel harus lebih kecil dibandingkan tahun 2021. \"Ini berlaku di bagi seluruh anggota Polda Lampung. Kalau polisinya saja tidak mencintai, bagaimana masyarakat mau mencitai. Kami (Polri) harus memberikan yang terbaik bagi masyarakat, itu pesannya,\" katanya. (rnd)

Sumber: