Sekdes Tegur Pemilik Homestay RedDoorz

Sekdes Tegur Pemilik Homestay RedDoorz

JATI AGUNG - Pemerintah Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung memastikan semua bangunan disepanjang jalan menuju kawasan Kota Baru di Dusun Jatisari telah mengantongi izin dari pihaknya. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Desa Jatimulyo Sidik Priyanto usai memberi himbauan kepada beberapa pemilik bangunan yang diduga telah menyerobot bahu jalan milik Pemprov Lampung itu.\"Saya bersama tim PU Kecamatan sudah melihat langsung kondisi sebenarnya, memang ada beberapa bangunan yang memakan bahu jalan,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Kamis (10/2). Sidik mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan meneruskan laporan masyarakat ke Pemerintah Provinsi. “Karena jalan raya kota baru merupakan aset milik provinsi kita akan laporakan ke pemprov, dengan harapan pemerintah provinsi segera menindak lanjuti apa yang dikeluhkan masyarakat, dan segera menertibkan bangunan-bangunan yang diduga memakan bahu jalan,” jelasnya. Setelah dilakukan kunjungan oleh pemerintah Desa Jatimulyo, pemilik bangunan Reddorz, Anton pun kooperatif dengan langsung datang ke kantor desa untuk mengklarifikasi. “saya siap, apabila nanti ada penertiban dari pihak provinsi, dan apabila nanti ada bangunan saya yang memakan bahu jalan, siap dibenahi,” ujar Anton. Pemdes Jatimulyo berharap agar warga yang memiliki bangunan disepanjang jalan kota baru, agar lebih tertib mendirikan bangunan seusuai dengan luas tanah masing-masing tanpa masuk ke bahu jalan. (kms)

Sumber: