Zakat Fitrah Mulai Disalurkan

Zakat Fitrah Mulai Disalurkan

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mulai menyalurkan zakat fitrah ke seluruh kecamatan di kabupaten ini. Totalnya, sebanyak berupa 10 ton beras dalam kemasan lima kilogram bakal diserahkan kepada warga melalui Unit pengelola Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan. Pelepasan zakat fitrah ke-17 kecamatan itu dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di Halaman Masjid Agung Kalianda, Senin (25/4) kemarin. Zakat fitrah yang sebagian besar dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lampung Selatan itu, nantinya akan diberikan kepada ribuan Mustahiq meliputi Fakir, Miskin, Riqab, Gharim atau Gharimin, Mualaf, Fisabilliah, Ibnu Sabil dan Amil. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sangat mengapresiasi jajaran ASN atas kepedulian dan kewajiban menjalankan syariat sebagai umat Islam untuk membayar zakat fitrah. “Saya juga mengapresiasi jajaran BAZNAS yang baru beberapa bulan kita bentuk. Dimana selama ini vakum, insyaallah harapan kita bahwa BAZNAS ini sangat penting sebagai pondasi pemerintah daerah juga,” ujar Nanang dalam sambutannya, kemarin. Orang nomor satu di kabupaten Khagom Mufakat ini menambahkan, pihaknya akan terus mendukung BAZNAS dalam menjalankan tugasnya. Tak hanya soal zakat, keberadaan BAZNAS ini nanti juga akan hadir ditengah-tengah masyarakat terutama aspek pendidikan, kesehatan dan juga rumah tidak layak huni. “Nanti seluruh elemen yang ada di Lampung Selatan, seperti pelaku-pelaku usaha, kita ajak diskusi. Untuk bagaimana memberikan zakatnya kepada BAZNAS Lampung Selatan. Karena peran serta pelaku usaha itu sangat mendukung pemerintah daerah dalam rangka mendukung kesejahteraan pembangunan untuk masyarakat itu sendiri,” tandasnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Lamsel, A. Mukhlisin menyampaikan, bahwa BAZNAS ditugaskan menghimpun dan mengelola zakat fitrah ASN yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Dia menyebutkan, sebanyak 6.604 ASN dari sekitar 7.000 ASN yang ada di Kabupaten Lampung Selatan telah menunaikan zakat fitrahnya melalui BAZNAS Lampung Selatan. “Hingga saat ini sudah hampir 100 persen. Ditambah dari Forkopimda Lampung Selatan dan dari Kemenag. Untuk dari Kemenag yang masuk ada 767 pegawai yang zakat melalui kita, dan insyaallah yang lain belum,” ujar A. Mukhlisin saat menyampaikan laporannya. Lebih lanjut dia mengatakan, zakat fitrah berupa 10 ton beras tersebut akan didistribusikan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau perpanjangan tangan BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan yang sudah terbentuk di 17 kecamatan. “Penyaluran zakat ini merupakan perdana kami lakukan, setelah BAZNAS Lampung Selatan dikukuhkan beberapa waktu lalu. Jadi, rata -rata untuk satu kecamatan menerima 5 kwintal beras. Ada juga kecamatan yang menerima 4 kwintal beras, seperti Kecamatan Bakauheni dan Way Panji yang memang jumlah desanya lebih sedikit,” katanya. Masih kata Mukhlisin, setiap orang yang berhak menerima zakat akan menerima sebanyak 5 Kilogram. “Semoga kedepan bisa lebih baik lagi, sehingga keberadaan BAZNAS Lampung Selatan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. (idh)

Sumber: