Pemprov Lampung laksanakan Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD)

Pemprov Lampung laksanakan Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD)

radarlamsel.com-Bertempat di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Badan Litbangnovda Prov. Lampung, Amartoni Ahadis, membuka secara resmi Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Menteri Dalam Negeri mempunyai fungsi sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk di antaranya di bidang keuangan daerah. Kemendagri telah menetapkan Permendagri No: 19 Tahun 2020 Tentang Pengukuran IPKD. IPKD bertujuan untuk menilai kinerja tata kelola keuangan daerah. IPKD Provinsi diukur oleh Menteri melalui Kepala Balitbang sedangkan IPKD Kabupaten/Kota diukur oleh Gubernur. Kemendagri telah mengembangkan aplikasi untuk pengukuran IPKD Provinsi dan Kabupaten. Perangkat Daerah terkait diharapkan agar dapat melakukan input di aplikasi sesuai dengan tupoksi masing-masing.(*)

Sumber: