Ancam Blokir Pembangunan JTTS
![Ancam Blokir Pembangunan JTTS](https://radarlamsel.disway.id/assets/default.png)
KALIANDA – Warga Dusun Kampung Jering Cimalaya, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni mengancam akan memblokir pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) apabila tuntutan mereka soal ganti rugi lahan tidak segera diselesaikan. Hal tersebut disampaikan perwakilan masyarakat Dusun Kampung Jering Cilamaya saat mendatangi Kantor Pemkab Lamsel, Rabu (3/8) kemarin. Mereka diterima oleh Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Lamsel Ir. Mulyadi Saleh. Kedatangan sejumlah perwakilan masyarakat tersebut tidak lain untuk menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang mereka gelar beberapa waktu lalu. Mereka meminta pemerintah segera mengusut tuntas soal kepemilikan lahan tanah yang telah mereka duduki sejak lama. “Kami ingin meminta keadilan. Karena, setelah aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, tidak ada kejelasan. Kalau tidak segera dituntaskan, kami akan menduduki kawasan pembangunan JTTS dan menghentikan aktifitas pengerjaannya,”ungkap salah seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis di koran ini, kemarin. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, permasalahan yang terjadi di dusun tersebut ialah adanya permainan oknum BPN yang mengeluarkan sertifikat tanah di lahan tersebut. Padahal, kawasan tersebut merupakan milik masyarakat yang telah menduduki sejak tahun 1917. Bahkan, pada proses pembebasan lahan independen dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah memverifikasi nama-nama atas tanah yang akan diganti rugi untuk pembangunan JTTS hingga proses pembagian buku rekening yang dibuat oleh instansi terkait. “Bahkan, uang yang telah masuk ke rekening masyarakat itu terblokir karena ada orang yang mengaku memiliki sertifikat atas tanah tersebut yang dikelarkan oleh BPN. Kalau ini tidak ada tindaklanjut yang membela kami, kami terpaksa akan menghentikan pembangunan JTTS,”tutupnya. Sementara itu, Mulyadi Saleh membantah jika pemerintah diam saja soal permasalahan tersebut. Bahkan, pihaknya bersama instansi terkait terus melakukan pertemuan untuk mencari jalan keluar terbaik. “Pemerintah bukan diam saja. Bahkan, kami sedang menarik kesimpulan dan mengurutkan proses kejadiannya dari awal. Kami akan dorong BPN untuk menghadirkan orang yang atas nama pemilik lahan tersebut untuk mediasi dan duduk bersama. Sehingga, bisa ditemukan jalan keluarnya,”terang Mulyadi Saleh. (idh)
Sumber: