Vaksinasi Covid -19 Tetap Berjalan
KALIANDA – Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara resmi telah dicabut oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo. Namun demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan masih tetap melayani vaksinasi covid -19. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lamsel, Basuki Didik Setiawan menegaskan, pencabutan status PPKM Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo tidak mempengaruhi pelayanan vaksinasi covid-19 di daerah.
“Kami tetap layani vaksinasi covid -19. Walaupun, PPKM saat ini secara resmi telah dicabut oleh pemerintah pusat,” ungkap Basuki saat dikonfirmasi awak media, Rabu (4/1) kemarin.Dia menambahkan, pelayanan vaksinasi covid -19 di tiap puskesmas di Lampung Selatan tetap terus dilaksanakan. “Jadi, masyarakat yang belum vaksin bisa dilayani di puskesmas. Apalagi, stok vaksin covid -19 di tiap puskesmas masih ada,” imbuhnya. Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid -19 Kabupaten Lamsel, Badruzzaman, S.Sos, MM mengatakan, Pemkab Lamsel mengimbau kepada para camat dan Kepala Desa (Kades) untuk tetap memberikan peringatan dan pembinaan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Meskipun, status PPKM secara resmi telah dicabut oleh Presiden.
“Selain itu, kami pun melakukan pencabutan dengan sanksi dalam PPKM. Kami juga tetap menganggarkan bantuan tidak terduga melalui APBD Lamsel. Artinya, ketika ada kasus meningkat bisa dikeluarkan anggaran bantuan tidak terduga itu,” pungkasnya. (idh)
Sumber: